Polisi Amankan 257 Orang Pengunjuk Rasa yang Diduga Provokator, Temukan Barang Bukti Rekaman
Polisi menemukan barang bukti berupa rekaman pertemuan yang menunjukkan perencanaan aksi kerusuhan di wilayah Jakarta pada 21-22 Mei.
TRIBUN-MEDAN.COM - Polisi menemukan barang bukti berupa rekaman pertemuan yang menunjukkan perencanaan aksi kerusuhan di wilayah Jakarta pada 21-22 Mei.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pertemuan itu dilakukan di Sunda Kelapa, Jakarta Pusat.
"Para tersangka (kerusuhan) ini berasal dari luar Jakarta, beberapa dari Jawa Barat. Mereka kemudian datang ke (masjid) Sunda Kelapa, kemudian bertemu dengan beberapa orang di sana. Ini ada barang bukti, ada rekamannya," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019).
Argo menjelaskan, pertemuan yang terekam itu menunjukkan rencana penyerangan ke asrama polisi di Petamburan.
"(Mereka) merencanakan dan menyerang asrama polisi di Petamburan. Jadi, sudah disetting untuk melakukan penyerangan ke asrama polisi," ujarnya.
Baca: Video Prabowo Subianto Meminta kepada Pendukungnya Pulang dan Menghindari Kekerasan
Baca: Kabar Duka - Ustaz Arifin Ilham Meninggal Dunia di Malaysia, Alvin: Telah Wafat Abi Kami Tercinta
Saat ini, polisi masih mendalami dan mencari seseorang yang menyediakan uang operasional untuk merencanakan aksi kerusuhan tersebut.
Hingga Rabu malam, Polda Metro Jaya mengamankan 257 tersangka yang diduga provokator dalam kerusuhan di tiga tempat kejadian perkara (TKP) di Jakarta, yakni gedung Bawaslu RI, wilayah Petamburan, dan wilayah Gambir.
"Jumlah (orang yang ditangkap) masih bisa bertambah," ungkap Argo.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya bom molotov, senjata tajam berupa parang dan belati, uang tunai senilai Rp 5 juta, batu, dan telepon genggam.
Kerusuhan Disetting dengan Pemberian Dana Operasional
Polda Metro Jaya mengamankan 257 tersangka yang diduga provokator dalam kerusuhan di tiga tempat kejadian perkara (TKP) di Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, aksi unjuk rasa yang berakhir rusuh di Jakarta pada 21-22 Mei telah direncanakan sebelumnya dengan menyediakan uang operasional.
"Pelaku ( kerusuhan) ini ada yang menyuruh dengan disebutkan ada beberapa (uang) yang di amplop itu. (Tersangka kerusuhan) sudah mensetting kegiatan," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (22/5/2019).
Saat ini, polisi masih mendalami dan mencari penyedia uang operasional aksi kerusuhan tersebut.
"Setelah kami tanyakan (kepada tersangka) uang itu dari seseorang. Seseorang itu sedang kami gali, siapa seseorang yang telah memberikan dana operasional dan amplop," katanya.
Baca: Pasukan Marinir Turun Tangani Kerusuhan, Kerumunan Massa Tak Berani Langsung Mundur Teratur
Baca: Sebut Massa Penolak Pilpres Bukan Pendukung 02, tapi Fadli Zon Orasi sama Massa 22 Mei di Bawaslu
Hingga Rabu (22/5/2019) malam, Polda Metro Jaya mengamankan 257 tersangka yang diduga provokator dalam kerusuhan di tiga tempat kejadian perkara (TKP) di Jakarta.