Breaking News

Polisi Amankan 257 Orang Pengunjuk Rasa yang Diduga Provokator, Temukan Barang Bukti Rekaman

Polisi menemukan barang bukti berupa rekaman pertemuan yang menunjukkan perencanaan aksi kerusuhan di wilayah Jakarta pada 21-22 Mei.

Editor: AbdiTumanggor
KOMPAS.com / VITORIO MANTALEAN
Kondisi pukul 21.00 WIB di JPO Sarinah, Rabu (22/5/2019). Polisi memukul mundur massa menggunakan tembakan kembang api dan gas air mata. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Polisi menemukan barang bukti berupa rekaman pertemuan yang menunjukkan perencanaan aksi kerusuhan di wilayah Jakarta pada 21-22 Mei.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pertemuan itu dilakukan di Sunda Kelapa, Jakarta Pusat.

"Para tersangka (kerusuhan) ini berasal dari luar Jakarta, beberapa dari Jawa Barat. Mereka kemudian datang ke (masjid) Sunda Kelapa, kemudian bertemu dengan beberapa orang di sana. Ini ada barang bukti, ada rekamannya," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019).

Argo menjelaskan, pertemuan yang terekam itu menunjukkan rencana penyerangan ke asrama polisi di Petamburan.

"(Mereka) merencanakan dan menyerang asrama polisi di Petamburan. Jadi, sudah disetting untuk melakukan penyerangan ke asrama polisi," ujarnya. 

Baca: Video Prabowo Subianto Meminta kepada Pendukungnya Pulang dan Menghindari Kekerasan

Baca: Kabar Duka - Ustaz Arifin Ilham Meninggal Dunia di Malaysia, Alvin: Telah Wafat Abi Kami Tercinta

Saat ini, polisi masih mendalami dan mencari seseorang yang menyediakan uang operasional untuk merencanakan aksi kerusuhan tersebut.

Hingga Rabu malam, Polda Metro Jaya mengamankan 257 tersangka yang diduga provokator dalam kerusuhan di tiga tempat kejadian perkara (TKP) di Jakarta, yakni gedung Bawaslu RI, wilayah Petamburan, dan wilayah Gambir.

"Jumlah (orang yang ditangkap) masih bisa bertambah," ungkap Argo.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya bom molotov, senjata tajam berupa parang dan belati, uang tunai senilai Rp 5 juta, batu, dan telepon genggam.

Kerusuhan Disetting dengan Pemberian Dana Operasional

Polda Metro Jaya mengamankan 257 tersangka yang diduga provokator dalam kerusuhan di tiga tempat kejadian perkara (TKP) di Jakarta.
Polda Metro Jaya mengamankan 257 tersangka yang diduga provokator dalam kerusuhan di tiga tempat kejadian perkara (TKP) di Jakarta. (KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, aksi unjuk rasa yang berakhir rusuh di Jakarta pada 21-22 Mei telah direncanakan sebelumnya dengan menyediakan uang operasional. 

"Pelaku ( kerusuhan) ini ada yang menyuruh dengan disebutkan ada beberapa (uang) yang di amplop itu. (Tersangka kerusuhan) sudah mensetting kegiatan," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (22/5/2019).

Saat ini, polisi masih mendalami dan mencari penyedia uang operasional aksi kerusuhan tersebut.

"Setelah kami tanyakan (kepada tersangka) uang itu dari seseorang. Seseorang itu sedang kami gali, siapa seseorang yang telah memberikan dana operasional dan amplop," katanya.

Baca: Pasukan Marinir Turun Tangani Kerusuhan, Kerumunan Massa Tak Berani Langsung Mundur Teratur

Baca: Sebut Massa Penolak Pilpres Bukan Pendukung 02, tapi Fadli Zon Orasi sama Massa 22 Mei di Bawaslu

Hingga Rabu (22/5/2019) malam, Polda Metro Jaya mengamankan 257 tersangka yang diduga provokator dalam kerusuhan di tiga tempat kejadian perkara (TKP) di Jakarta.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved