News Video: Massa Aksi di DPRD Sumut Bawa Keranda Mayat hingga Sampaikan Lima Tuntutan

Aparat keamanan tampak kewalahan mengalihkan arus lalu lintas yang menghubungkan jalur inti kota ini.

TRIBUN MEDAN/M FADLI TARADIFA
Massa aksi membakar ban di persimpangan Jalan Imam Bonjol Medan, Jumat (24/5/2019). 

TRIBUN-MEDAN.com - Setelah kerusuhan di Jakarta, pascapenolakan hasil akhir ini unjuk rasa juga masih dilakukan di Kota Medan. Tepatnya di depan gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Jumat (24/5/2019).

Ratusan massa Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR) berserta Mahasiswa juga memblokade akses jalan ini.

Aparat keamanan tampak kewalahan mengalihkan arus lalu lintas yang menghubungkan jalur inti kota ini.

Ratusan polisi berjaga-jaga di depan Kantor DPRD Kota Medan sambil berdiri siaga di hadapan massa. Kerumunan orang-orang berteriak takbir dan yel-yel kemenangan.

Pantauan www.tribun-medan.com massa aksi dari kalangan Mahasiswa membawa replika keranda jenazah di tengah-tengah aksi sedang berlangsung.

Sontak aksi membawa keranda ini membuat para aksi yang lain menyambut dengan semarak.

Terlihat juga beberapa massa coba menghancurkan pagar berduri yang sudah dibentangkan sebelumnya di depan Kantor DPRD Sumut.

Sebagian massa aksi juga membakar ban di perempatan Jalan Imam Bonjol-Jalan Perdana, Medan.

Selain menyampaikan aspirasi tentang kecurangan Pemilu, massa juga meminta Calon Presiden Nomor 01 di diskualifikasi KPU karena dianggap melakukan banyak kecurangan.

Penasehat GNKR, Heriasnyah dalam orasinya mengatakan bahwa kedatangan massa disini, merupakan bagian jihad besar untuk menyampaikan kebenaran di depan penguasa yang zalim

"Kita sampaikan, bahwasanya tidak semua orang dapat kalian bungkam, tidak semua hati bisa kalian bayar," kata Ustaz Heriansyah dari atas mobil komando

"Ada sekelompok orang yang berani menegakkan kebenaran di depan penguasa yang Zhalim, Diamnya kita pupuk yang subur munculnya kediktoran negeri ini," sambungnya.

Selain itu, para massa juga menyatakan sikap dengan menyampaikan lima tuntunan mereka dalam aksi demo tersebut.

Adapun Lima Tuntunan Rakyat (Litura) sebagai berikut. Di antaranya Batalkan putuskan KPU, Diskualifikasi Paslon Capres 01, Bebaskan tahanan politik cabut semua laporan terkait UU ITE, UU Makar, UU Pencucian uang, dan lain-lain, Investigasi terhadap korban pemilu dan penembakan rakyat oleh aparat kepolisian, serta kembalikan kedaulatan rakyat.

"Jika tidak dipenuhi maka kami rakyat dan mahasiswa akan melakukan gerakan reformasi jilid II," teriak massa aksi di lokasi.

Sampai saat ini, ribuan massa aksi dari GNKR serta berbagai elemen lainnya masih berkumpul di Jalan Imam Bonjol tepatnya di depan Gedung DPRD Sumut. Rencananya mereka akan melakukan aksi hingga selesai salat Tarawih.

(cr23/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved