News Video
Celana Dalam Pria 'Dipamerkan' pada Unjuk Rasa Tolak Oknum Dosen Cabul USU, TONTON VIDEO. .
Celana Dalam Pria 'Dipamerkan' pada Unjuk Rasa Tolak Oknum Dosen Cabul USU, massa berkumpul di pintu 2 USU dan merembet ke Fisip USU
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Hendrik Naipospos
TRIBUN-MEDAN.COM - Kasus oknum dosen USU yang diduga melecehkan mahasiswi berbuntut panjang.
Papan bunga satir bertuliskan Selamat Sukses Atas Terpeliharanya Dosen Cabul beredar di kompleks USU pada Jumat (24/5/2019).
Hari ini, Senin (27/5/2019), puluhan mahasiswa berunjuk rasa.
Aksi mahasiswa dimulai dari Pintu 2 USU dan merembet ke Fisip USU.
Mereka menuntut adanya tindakan yang tegas kepada oknum dosen karena selama ini Dekan Fisip USU Muryanto Amin hanya memberikan teguran tertulis.
Tonton videonya;
Ayo subsrcibe channel YouTube Tribun MedanTV
Polda Sumut Naikkan Pangkat Tiga Polisi yang Gugur saat Pemilu 2019
Cerita Luhut Binsar Pandjaitan Mau Libas Demonstran 22 Mei : Untung Saya Sudah Tidak Jadi Tentara
Jelang Mudik, Warga Mulai Booking Tempat Penitipan Hewan, Berikut Daftar Harganya. .
Pantauan www.tribun-medan.com, celana dalam pria 'dipamerkan' dalam aksi ini.
Unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa sontak menjadi tontonan dosen dan warga USU lainnya.
Dekan Fisip USU meminta mahasiswi yang diduga menjadi korban pelecehan seksual dosen berinisial HS untuk membuat laporan ke pihak kampus.
“Karena yang namanya kasus pelecehan seksual memang sulit menemukan buktinya, jadi kita memberikan surat peringatan tertulis, mengingat bahwa bukti yang ada harus dikumpulkan segera,” ujar Dekan Fisip USU, Muryanto Amin, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (27/5/2019).
Ia menuturkan, pihak kampus memberikan surat pernyataan tertulis tersebut karena pelaku sudah mengakui, meminta maaf dan menyesal atau kelakuannya.
“Bukan berarti itu kemudian hal tersebut terindikasi bahwa pihak kampus membiarkan pelaku. Tetapi ada proses pembinaan disiplin dulu, ada tahap yang diberikan selama mengumpulkan bukti-bukti fisik terkait apa yang dilakukan HS tersebut,” tuturnya.
Ia menjelaskan, selama memang itu ada, mungkin peringatan tertulis ini akan ditingkatkan statusnya sesuai dengan peraturan atau kode etik yang ada di USU.
Video papan bunga misterius;