Ini Respons Polda Sumut Soal Adanya Isu Tangkap Lepas yang Dilakukan Polsek Percutseituan
Dengan adanya pemberitaan tersebut, sambungnya, pihak kepolisian dari Polsek Percut Sei Tuan memanggil orangtua yang bersangkutan
Ini Respons Polda Sumut Soal Adanya Isu Tangkap Lepas yang Dilakukan Polsek Percutseituan
TRIBUN-MEDAN.com - Ramainya pemberitaan tangkap lepas pengguna maupun pengedar narkoba yang dilakukan Polsek Percut Sei Tuan, Polda Sumut angkat bicara.
"Tidak ada tangkap lepas seperti pemberitaan yang beredar,"kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, Kamis (13/6/2019) saat disambangi di ruang kerjanya, Kamis (13/6/2019).
Dengan adanya pemberitaan tersebut, sambungnya, pihak kepolisian dari Polsek Percut Sei Tuan memanggil orangtua yang bersangkutan (yang diduga ditangkap lepas).
"Setelah kita mintai keterangan orangtuanya, tidak ada mengaku memberikan uang Rp30 juta kepada polisi. Jadi tidak benar itu tangkap lepas,"terang pria dengan melati dua dipundaknya ini.
Mangantar Pardamean Nainggolan menceritakan peristiwa itu terjadi pada 26 Mei 2019 sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu personil Polsek Percut Sei Tuan melakukan penggerebekan di satu cakruk di Desa Kolam.
Baca: Polisi Tahan Anggota DPRD Serdangbedagai karena Diduga Melakukan Penipuan, Ini Identitasnya
Baca: Hati-hati, Ini Sosok Ayon dan Pasangannya, Diduga Pakai Ilmu Gendam Tipu Korbannya Rp 100 Juta
Baca: Anggota Fraksi Hanura Medan Dituding Tanam Benih di Rahim Wanita Lain, Ini Respons Pengurus Hanura
Baca: Pemilik Alamo Cafe Simpan Potongan Tubuh Teman di Kulkas, Mutilasi Korban karena Tak Bayar Hutang
Begitu personil tiba di lokasi itu, akunya, sejumlah pemuda berlarian dari cakruk. Sedangkan seorang pemuda bernama Riki tidak melarikan diri.
Selanjutnya, kata Nainggolan, petugas menggeledah badan Riki namun tidak ditemukan bukti baik narkoba maupun benda lain yang melanggar hukum namun petugas menemukan plastik klip kecil kosong di seputaran cakruk yang berjarak 2 meter dari Riki.
Baca: Prajurit Kopassus Dipanggil Menhan, Ditanyai soal Rusuh 22 Mei
Baca: Direktorat Narkoba Polda Sumut Amankan 15 Orang Tersangka Pengedar 50 Kilo Sabusabu
Kemudian Riki diamankan dan dibawa ke Polsek. Sesampainya di Polsek Riki diinterogasi dan dari hasil interogasi pemuda itu menjelaskan bahwa dirinya tidak ada keterlibatan dengan narkotika dan oleh penyidik menghubungi keluarganya dan meminta untuk datang esok harinya.
Baca: Bambang Widjojanto (BW) Disasar 3 Advokat Dianggap Pejabat Negara TGUPP, BW dari LBH, KPK hingga DKI
Baca: Wanita Ini Tuding Anggota DPRD Medan Tanam Benih di Rahimnya, Jangga Siregar: Tidak Benar Itu. .
Selanjutnya pada 27 Mei 2019 pukul 16.00 WIB Riki diserahkan atau dikembalikan kepada pihak keluarga dengan tidak ada memberikan mahar apapun.
Baca: Ditipu hingga Gagal Berkali-kali Bikin Mega Mustika Berliani Sukses Dirikan Usaha Rias Pengantin
Baca: Unjuk Rasa Dibatasi di Depan IRTI & Simpang Kuda, 33.000 Polisi/TNI Diterjunkan, Penjelasan Kapolri!
"Kita mintai keterangan Kapolseknya. Dan inilah kronologisnya,"terang Nainggolan seraya menyatakan bila memang ada informasi seperti ini, coba benar-benar dikonfirmasi.
(akb/tribun-medan.com)