KRONOLOGI 2 Anggota TNI Ditembak Polisi hingga Oknum Aparat yang Terlibat Diproses, Begini Akhirnya

KRONOLOGI 2 Anggota TNI Ditembak Polisi hingga Oknum Aparat yang Terlibat Diproses, Begini Akhirnya

Editor: Salomo Tarigan
ilustrasi/tribun
KRONOLOGI 2 Anggota TNI Ditembak Polisi hingga Oknum Aparat yang Terlibat Diproses, Begini Akhirnya 

TRIBUN-MEDAN.COM -  KRONOLOGI 2 Anggota TNI Ditembak Polisi hingga Oknum Aparat yang Terlibat Diproses, Begini Akhirnya

//

Ketika berada di salah satu pasar di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, dua anggota TNI ditembak oleh seorang anggota polisi. 

Baca: Beredar Foto Pelaku Perampokan, Buronan Polisi Akhirnya Menyerahkan Diri, Alasan Takut Ditembak

Baca: Kivlan Zen - Tanggapan Kivlan Zen Dituduh Sebagai Perencana Pembunuhan Tokoh, Ini Kata Pengacara

Baca: Ketua KPU Arief Budiman Angkat Bicara, BPN Prabowo-Sandi Minta MK Berhentikan Ketua & Komisioner KPU

 
Dua anggota TNI Serda Y dan Pratu R serta Brigadir F, berdamai usai terjadi selisih paham.
Dua anggota TNI Serda Y dan Pratu R serta Brigadir F, berdamai usai terjadi selisih paham.(ISTIMEWA)

Serda Y dan Pratu R adalah inisial dari dua anggota TNI tersebut.

Sementara, anggota polisi berinisial Brigadir F.

Akibat kejadian tersebut, Serda Y sempat dilarikan ke rumah sakit lantaran mengalami luka tembak di bagian tangan.

Namun, kasus tersebut berakhir damai setelah dilakukan mediasi antar keluarga dengan kedua korban.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi mengatakan, dua anggota TNI dan polisi itu bertemu di pasar dengan sama-sama mengenakan pakaian preman.

"Mungkin ada saling lihat, jadi terjadi ketersinggungan. Anggota polisi narik senjata terus ditembak ke bagian tangan anggota TNI, langsung ditarik dan dibawa ke rumah sakit."

"Tapi semuanya sudah damai, tersangka dan korban sudah ketemu," kata Supriadi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (11/6/2019).

Supriadi mengatakan, meskipun sudah menempuh jalur damai, sanksi dari satuan masing-masing akan tetap dikenakan jika kedapatan adanya kesalahan dari kejadian itu.

"Untuk yang anggota TNI diserahkan ke Denpom, Polri diserahkan ke Propam Polda Sumsel. Nanti diperiksa, kalau ada kelalaian kita tindak,"ujarnya.

Baca: KPK Terima 94 Laporan Gratifikasi Lebaran dari Pemda, Pegawai BUMN, dan Kementerian/Lembaga Negara

KRONOLOGI 2 Anggota TNI Ditembak Polisi hingga Oknum Aparat yang Terlibat Diproses, Begini Akhirnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tembak 2 Anggota TNI Hanya karena Hal Ini", https://regional.kompas.com/read/2019/06/11/15432831/polisi-tembak-2-anggota-tni-hanya-karena-hal-ini

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved