Pengacara Kivlan Zen Sebut Uang Rp 150 Juta untuk Aksi Demo Supersemar, Bukan Bunuh 4 Tokoh Nasional
Pengacara mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen, Tonin Tachta, angkat bicara soal pemberian uang sebesar Rp 150 juta kepada Iwan
TRIBUN MEDAN.com - Pengacara mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen, Tonin Tachta, angkat bicara soal pemberian uang sebesar Rp 150 juta kepada Haji Kurniawan alias Iwan, leader eksekutor dalam rencana pembunuhan empat pejabat negara dan seorang pimpinan lembaga survei nasional.
Tonin menyebut pemberian uang Rp 150 juta itu untuk mengadakan aksi unjuk rasa dalam rangka memperingati Supersemar 11 Maret 2019.
Ia menepis keterangan Polri yang menyebut uang itu untuk beli senjata dalam operasional eksekusi membunuh para target operasi (TO).
"Sebenarnya uang Rp 150 juta itu tidak ada untuk perencanaan pembunuhan. Bulan Maret, kan, ada (peringatan) Supersemar, kan, setiap tahun dirayakan dengan orasi, diberilah Rp 150 juta kepada Iwan," kata Tonin saat dihubungi Kompas.com, Rabu (12/6/2019).
Baca: Dulu Tolak Habis-habisan, Kini Anak Buah Anies Baswedan Terbitkan IMB Pulau Reklamasi
Baca: Caleg Gagal Suruh Bongkar dan Pindahkan Makam Keluarganya yang Pasang Baliho Caleg Lain
Baca: Prajurit Kopassus Dipanggil Menhan, Ditanyai soal Rusuh 22 Mei
Nantinya, lanjut Tonin, uang tersebut akan diperuntukkan keperluan konsumsi dan transportasi para peserta unjuk rasa tersebut.
"Kata Pak Kivlan kepada Iwan, 'Hei Iwan kau buat orasi pada 11 Maret untuk merayakan (Supersemar) di Monas. (Iwan) sanggup untuk 1.000 orang'. Maka, diperlukan uang (Rp 150 juta) untuk konsumsi dan transportasi," ujarnya.
Tonin juga membantah kliennya merencanakan pembunuhan terhadap empat tokoh nasional dan seorang pimpinan lembaga survei.
"Bapak Kivlan Zen tidak pernah merencanakan pembunuhan. Itu adalah hoaks," kata Tonin.
Baca: FIX - Gaji Ke-13 ASN, TNI/Polri, dan Pensiun Cair Tanggal 1 Juli
Baca: Heboh Utang Lion Air Disebut Rp 614 Triliun, Manajemen Beri Penjelasan
Sebelumnya, kepolisian merilis peran tersangka Kivlan Zen dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal dan pembunuhan berencana terhadap lima tokoh nasional dan seorang pimpinan lembaga survei.
Peran Kivlan terungkap dari keterangan para saksi, pelaku, dan sejumlah barang bukti.
Menurut polisi, Kivlan diduga berperan memberi perintah kepada tersangka HK alias I dan AZ untuk mencari eksekutor pembunuhan.
Kivlan memberikan uang Rp 150 juta kepada HK alias I untuk membeli beberapa pucuk senjata api.
Adapun uang itu disebut Polri berasal dari Habil Marati, politikus PPP.
Kivlan juga diduga berperan menetapkan target pembunuhan terhadap empat tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei.
Keempat target itu adalah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim) Luhut Binsar Panjaitan, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere.