KIVLAN ZEN Minta Perlindungan, Jenderal Purn Wiranto: Secara Pribadi Saya Memaafkan, tapi. . .
Wiranto mengaku memaafkan Kivlan meski namanya menjadi salah satu sasaran dari empat pejabat yang ditarget untuk dibunuh.
KIVLAN ZEN Minta Perlindungan, Jenderal Purn Wiranto: Secara Pribadi Saya Memaafkan, tapi. . .
TRIBUN-MEDAN.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengaku telah menerima surat permohonan perlindungan hukum yang diajukan Mayjen (Purn) Kivlan Zen.
Polri telah menetapkan tersangka kepada Mayjen (Purn) Kivlan Zen, dan beberapa desersi TNI dalam kasus percobaan pembunuhan terhadap beberapa tokoh nasional.
Kivlan menjadi tersangka makar dan kepemilikan senjata api.
Kivlan tengah menjalani penahanan di Rutan POM Jaya, Guntur, Jakarta Selatan, selama 20 hari.
Polisi merilis peran tersangka Kivlan Zen dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal dan pembunuhan berencana terhadap 5 tokoh nasional dan seorang pimpinan lembaga survei.
Wiranto sudah membaca surat tersebut.
Namun, Ia merasa tak bisa mengintervensi proses hukum terhadap Kivlan yang sedang berjalan.
Wiranto mengaku memaafkan Kivlan meski namanya menjadi salah satu sasaran dari empat pejabat yang ditarget untuk dibunuh.
"Sudah ada, surat sudah masuk ke saya.
Dan barangkali sudah masuk ke Kemenhan.
Secara pribadi saya memaafkan.
Tetapi sebagai Menko Polhukam, sebagai bagian dari aparatur pemerintah, tidak mungkin saya mengintervensi hukum," ujar Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (17/6/2019).
"Hukum tetap berjalan, tak bisa diintervensi siapapun.
Hukum punya wilayah sendiri, hukum punya aturan sendiri, punya undang-undang sendiri.