Ahok Ungkap Jakarta Kehilangan Rp 100 Triliun jika Anies Terbitkan IMB Pulau Reklamasi tanpa Perda

Ahok mempertanyakan langkah Anies menerbitkan IMB di pulau reklamasi yang seolah-olah mengesampingkan potensi pendapatan tambahan bagi Pemprov DKI.

Editor: Tariden Turnip
kolase/dok
Ahok Ungkap Jakarta Kehilangan Rp 100 Triliun jika Anies Terbitkan IMB Pulau Reklamasi tanpa Perda . Kolase Ahok dan Anies 

Ahok Ungkap Jakarta Kehilangan Rp 100 Triliun jika Anies Terbitkan IMB Pulau Reklamasi tanpa Perda 

TRIBUN-MEDAN.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta  Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok angkat bicara mengenai penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) bangunan-bangunan di Pulau D hasil reklamasi oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Ahok mengaku heran karena saat ini Anies menerbitkan IMB berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 206 Tahun 2016 yang diteken semasa kepemimpinannya.

Kandidat Pimpinan KPK dari Polisi - Ini Daftar Lengkap 9 Jenderal Polri yang Mendaftarkan Diri

Ular Sanca Adu Kuat dengan Buaya, Reptil Rawa-rawa Kalah dan Ditelan, Ini Foto-fotonya

Bripka Ronaldo 21 Tahun Meninggal di Hari Ulang Tahunnya, Berikut Foto-fotonya

JENDERAL (Purn) Moeldoko Cecar Saksi 02 Hairul Anas - Wakil Ketua TKN Blak-blakan Sebut 01 Curang

GRATIS Urus SIM Baru dan Perpanjangan, Simak Cara, Jadwal dan Lokasinya - Jangan Sampai Ketinggalan

Turbulensi Pesawat Hindari Sel Badai Petir, Pramugari Boeing 737-300 Terlempar ke Langit-langit

Ferdinand Hutahaean Blak-blakan soal 4 Hal di Balik Sakit Hati Demokrat pada Elite Koalisi Prabowo

Remaja Putri Ini Tak Bisa BAB lantaran Saluran Pencernaan Tersumbat Imbas Banyak Minum Buble Tea

"Pulau reklamasi saat itu tidak bisa terbitkan IMB karena belum ada dasar perda-nya.

Kalau sekarang dengan pergub saya 2016 bisa buat IMB pulau reklamasi?

Artinya pergub yang sama di tahun 2016 enggak bisa terbitkan IMB pulau reklamasi," kata Ahok kepada Kompas.com, Rabu (19/6/2019).

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved