Ahok Ungkap Jakarta Kehilangan Rp 100 Triliun jika Anies Terbitkan IMB Pulau Reklamasi tanpa Perda
Ahok mempertanyakan langkah Anies menerbitkan IMB di pulau reklamasi yang seolah-olah mengesampingkan potensi pendapatan tambahan bagi Pemprov DKI.
Sama halnya dengan oknum DPRD yang menolak ketok palu perda karena pasal 15 persen kontribusi tambahan?" tanya Ahok.
Ragam Aplikasi Smartphone yang Paling Populer di Dunia, Apakah Kamu Punya di Handphone-mu?
Trik-trik Keluar dari Grup WhatsApp secara Sembunyi-sembunyi tanpa Ketahuan Anggota Lain
Kronologi 7 Orang Tewas tatkala Bersihkan Septic Tank Hotel, Tanpa Gunakan Peralatan Memadai
Shandy Aulia Hamil seusai 7,5 Tahun Menunggu, Sebut Calon Anaknya Special Edition dari Tuhan
Pengusaha Kaya Bikin Berita Hoaks soal Istrinya hingga Dipecat dari Pekerjaan, Ternyata Ini Motifnya
Viral, Remaja Putri 13 Tahun Dinikahi 41 Tahun di Sidrap Sulawesi Selatan
Begini Akhir dari Drama Aksi Koboi Pengemudi BMW yang Acungkan Senjata Api di Jalanan
Fadel Islami Unggah Foto saat Beri Kejutan ke Muzdalifah, Kondisi Kamar Tidur Mereka Jadi Sorotan

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menolak mencabut Peraturan Gubernur Nomor 2016 Tahun 2016 yang diteken pendahulunya, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Padahal, gara-gara pergub itu, pengembang jadi punya dasar hukum untuk membangun di pulau reklamasi.
Selain itu, gubernur juga berwenang merevisi pergub yang sudah ada.
Apa alasan Anies tak mencabut pergub itu?
"Tidak sesederhana itu.