Hakim MK Minta Bambang Jangan Terlalu Mendramatisir hingga Berdebat dengan Luhut Pangaribuan
Terjadi Perdebatan sengit antara Bambang dengan Luhut Pangaribuan di Persidangan Mahkamah Konstitusi
Perdebatan Bambang dengan Luhut Pangaribuan di Persidangan MK.
/////
TRIBUN-MEDAN.COM - Terjadi perdebatan antara Ketua tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto dan pengacara pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Luhut Pangaribuan, pada akhir sidang sengketa pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa (18/6/2019).
Perdebatan ini berawal dari permintaan Bambang kepada Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memerintahkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melindungi saksi yang akan didatangkannya.
Namun, Majelis Hakim mengatakan tidak bisa melakukan itu karena LPSK memiliki ketentuan yang harus dipatuhi.
LPSK hanya melindungi orang-orang yang menjadi saksi dalam persidangan perkara pidana.
Di tengah pembicaraan itu, Luhut Pangaribuan berkomentar sebagai pengacara pihak terkait.
"Hal yang diungkapkan pemohon sangat serius," kata Luhut.
Luhut mengatakan, ancaman terhadap para saksi harus dibuat jelas.
Jangan sampai muncul anggapan bahwa MK tidak memerhatikan pihak-pihak yang bersaksi dalam sidang.
Menurut Luhut, pernyataan-pernyataan yang tidak tepat bisa menimbulkan drama di sore hari.
Sebutan drama oleh Luhut langsung dipotong oleh Bambang.
"Ada pernyataan pernyataan yang tidak tepat dan drama inilah yang seperti ini. Jangan bermain drama di sore hari dan itu tidak pantas dilakukan oleh seorang yang bernama Luhut," ujar Bambang sambil sesekali mengangkat telunjuknya ke hadapan Luhut.
Raut wajahnya tampak serius.
Ketua Majelis Hakim Anwar Usman langsung menghentikan Bambang dan memintanya memberi kesempatan kepada Luhut.