News Video
Saksi Prabowo Asal Sumut Ternyata Berstatus Tahanan Kota, Ungkap Ketidaknetralan Polisi. .
Hakim MK I Dewa Gede Palaguna sempat kaget saat mendengar pengakuan saksi Prabowo- Sandi, Rahmadsyah Sitompul, soal alasannya untuk bisa datang ke MK
TRIBUN-MEDAN.COM - Hakim MK I Dewa Gede Palaguna sempat kaget saat mendengar pengakuan saksi Prabowo- Sandi soal alasannya untuk bisa datang ke Jakarta.
Rahmadsyah Sitompul ternyata berstatus tersangka dan tahanan kota saat menjadi sanksi di MK.
Status tahanan kota Rahmadsyah Sitompul terungkap saat pihak termohon bertanya.
Awalnya pihak termohon di sidang MK merasa heran atas sikap Rahmadsyah Sitompul.
Tonton videonya;
Ayo subscribe channel YouTube Tribun MedanTV
Tim Hukum BPN Prabowo Tarik Alat Bukti C1 yang Sudah Diajukan ke MK, Sebelumnya Disebut 28 Kontainer
DEBAT Kuasa Hukum Prabowo-Sandi BW dengan Luhut Pangaribuan di Sidang MK, BW Keberatan . . .
Rahmadsyah berbicara dengan nada pelan saat bersaksi di sidang MK.
Ia memberi kesaksian bahwa ada oknum polisi di Polres Kabupaten Batu Bara yang tidak netral selama Pilpres 2019.
Dugaan Rahmadsyah Sitompul diketahui dari sebuah rekaman video yang diserahkan oleh warga.
"Tadi saudara dengan ngomongnya seperti bisik-bisik punya rasa kekhawatiran apakah saudara ini saat ini dalam status tahanan kota?" tanya Teguh Samudera ke Rahmadsyah Sitompul di sidang MK
"Benar pak," jawab Rahmadsyah Sitompul
Teguh Samudera lantas menanyakan pihak yang menetapkan Rahmadsyah Sitompul sebagai tahanan kota
"Yang memberikan status tahanan kota itu apakah kepolisian, kejaksaan atau pengadilan ?" tanya Teguh Samudera ke Rahmadsyah Sitompul
"Kejaksaan pak," jawab Rahmadsyah Sitompul
Teguh Samudera lantas menanyakan soal izin Rahmadsyah Sitompul untuk bisa ke Jakarta