News Video

Saksi Prabowo Asal Sumut Ternyata Berstatus Tahanan Kota, Ungkap Ketidaknetralan Polisi. .

Hakim MK I Dewa Gede Palaguna sempat kaget saat mendengar pengakuan saksi Prabowo- Sandi, Rahmadsyah Sitompul, soal alasannya untuk bisa datang ke MK

Tribun Medan
Rahmadsyah Sitompul, saksi Prabowo- Sandi di Sidang Mahkamah Konstitusi 

"Yang mau saya kejar karena status tahanan kota apakah diizinkan menurut ketentuan hukum untuk meninggalkan kota status yang bersangkuat karena itu pelanggaaran hukum," kata Teguh Samudera ke Hakim MK I Dewa Gede Palaguna

"Jadi poinnya sudah saudara dapatkan ya, jadi izin itu tidak ada cuma ada pmeberitahuan dari anda ya ?" tanya Hakim MKI Dewa Gede Palaguna ke Rahmadsyah Sitompul

"Iya majelis," jawab Rahmadsyah Sitompul

"Jadi saudara hanya memberitahukan saja ? pemberitahuan bahwa saudara akan menjadi saksi di persidangan Mahkamah Konstitusi ?" tanya Hakim MK I Dewa Gede Palaguna

"Tidak majelis bukan itu," kata Rahmadsyah Sitompul

"Terus apa pemberitahuannya ?" tanya Hakim MKI Dewa Gede Palaguna

Rahmadsyah Sitompul beralasan pergi ke Jakartas untuk menemani ibu yang sakit

"Saya berangkat ke jakarta menemani ortang tua saya yang sakit, ibu saya," kata Rahmadsyah Sitompul dengan suara pelan

"Oohh..jadi begitu isi pemberitrahuannya ?" kata Hakim MKI Dewa Gede Palaguna

"Iya majelis," jawab Rahmadsyah Sitompul

"Dan belum ada jawaban dari tempat yang saudara beritahu ?" tanya hakim MK lagi

"Kuasa huykum saya hadir dalam persidangan ," kaata Rahmadsyah Sitompul

"Dalam persidangan di ?" tanya Hakim MK I Dewa Gede Palaguna

"Di PN Kisaran," jawab Rahmadsyah Sitompul

"Jadi di sana dihadiri oleh kuasa hukum saja?" kata Hakim MKI Dewa Gede Palaguna

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved