News Video

Saksi Prabowo Asal Sumut Ternyata Berstatus Tahanan Kota, Ungkap Ketidaknetralan Polisi. .

Hakim MK I Dewa Gede Palaguna sempat kaget saat mendengar pengakuan saksi Prabowo- Sandi, Rahmadsyah Sitompul, soal alasannya untuk bisa datang ke MK

Tribun Medan
Rahmadsyah Sitompul, saksi Prabowo- Sandi di Sidang Mahkamah Konstitusi 

"Apakah saudara pergi ke Jakarta ini sudah minta izin ke Kejaksaan Negeri Batubara?" tanya Teguh Samudera

"Sudah pak ," aku Rahmadsyah Sitompul

"Sudah ada izinnya ?" tanya Teguh Samudera

"Sudah pemberitahuan," kata Rahmadsyah Sitompul

"Permberitahuan?" tanya Teguh Samudera heran

"iya," kata Rahmadsyah Sitompul

Teguh Samudera meminta bukti pemberitahuan yang diberikan Rahmadsyah Sitompul

"Bisa diperlihatkan pada forum ini bisa jika yang mulia mengizinkan," kata Teguh Samudera

BUKAN HARIZ AZHAR, Sosok Saksi Menurut Hariz Azhar Pantas Dihadirkan Tim Hukum Prabowo-Sandi. Foto: Sejumlah saksi dari pihak pemohon kembali ke ruangan saksi setelah diambil sumpahnya saat sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/6/2019)
BUKAN HARIZ AZHAR, Sosok Saksi Menurut Hariz Azhar Pantas Dihadirkan Tim Hukum Prabowo-Sandi. Foto: Sejumlah saksi dari pihak pemohon kembali ke ruangan saksi setelah diambil sumpahnya saat sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/6/2019) (ANTARA FOTO/HAFIDZ MUBARAK A)

Jadi Saksi Tim Prabowo-Sandi di Mahkamah Konstitusi, Keponakan Mahfud MD Hairul Anas Jadi Sorotan

Hari Ini Sidang Ketiga Sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi - Agenda Pengesahan Bukti

Pertanyaan Teguh Samudera dinilai tidak berkaitan dengan kesaksiannya di sidang MK oleh anggota kuasa hukum Prabowo-Sandiaga, Teuku Nasrullah

"Majelis ini kayaknya tidak terkait dengan kesaksian," kata Teuku Nasrullah.

"Ada terkait yang mulia," timpal Teguh Samudera

Hakim MK I Dewa Gede Palaguna lantas menengahi Teguh Samudera dan Teuku Nasrullah

"Saya baru akan menanyakan apak relevansi yang mau dikejar dengan pertanyaan ini ?" kata Hakim MK I Dewa Gede Palagunake Teguh Samudera

Teguh Samudera menjelaskan pihaknya ingin menanyakan izin bepergian Rahmadsyah Sitompul karena berstatus sebagai tahanan kota

Menurut Teguh Samudera hal ini telah melanggar ketentuan hukum

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved