News Video
Saksi Prabowo Asal Sumut Ternyata Berstatus Tahanan Kota, Ungkap Ketidaknetralan Polisi. .
Hakim MK I Dewa Gede Palaguna sempat kaget saat mendengar pengakuan saksi Prabowo- Sandi, Rahmadsyah Sitompul, soal alasannya untuk bisa datang ke MK
"Apakah saudara pergi ke Jakarta ini sudah minta izin ke Kejaksaan Negeri Batubara?" tanya Teguh Samudera
"Sudah pak ," aku Rahmadsyah Sitompul
"Sudah ada izinnya ?" tanya Teguh Samudera
"Sudah pemberitahuan," kata Rahmadsyah Sitompul
"Permberitahuan?" tanya Teguh Samudera heran
"iya," kata Rahmadsyah Sitompul
Teguh Samudera meminta bukti pemberitahuan yang diberikan Rahmadsyah Sitompul
"Bisa diperlihatkan pada forum ini bisa jika yang mulia mengizinkan," kata Teguh Samudera

Jadi Saksi Tim Prabowo-Sandi di Mahkamah Konstitusi, Keponakan Mahfud MD Hairul Anas Jadi Sorotan
Hari Ini Sidang Ketiga Sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi - Agenda Pengesahan Bukti
Pertanyaan Teguh Samudera dinilai tidak berkaitan dengan kesaksiannya di sidang MK oleh anggota kuasa hukum Prabowo-Sandiaga, Teuku Nasrullah
"Majelis ini kayaknya tidak terkait dengan kesaksian," kata Teuku Nasrullah.
"Ada terkait yang mulia," timpal Teguh Samudera
Hakim MK I Dewa Gede Palaguna lantas menengahi Teguh Samudera dan Teuku Nasrullah
"Saya baru akan menanyakan apak relevansi yang mau dikejar dengan pertanyaan ini ?" kata Hakim MK I Dewa Gede Palagunake Teguh Samudera
Teguh Samudera menjelaskan pihaknya ingin menanyakan izin bepergian Rahmadsyah Sitompul karena berstatus sebagai tahanan kota
Menurut Teguh Samudera hal ini telah melanggar ketentuan hukum