Diduga Langgar Kode Etik Eks Deputi Penindakan KPK Irjen Firli, Dipromosikan jadi Kapolda Sumsel

Brigjen Firli diduga telah melanggar kode etik lantaran bertemu dan bermain tenis dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat, Tuan Guru Bajang (TGB).

Editor: Tariden Turnip
KOMPAS.com/FITRI
Diduga Langgar Kode Etik Eks Deputi Penindakan KPK Irjen Firli, Dipromosikan jadi Kapolda Sumsel. Firli saat menjabat Kapolda NTB dengan pangkat Brigjen 

Diduga Langgar Kode Etik Eks Deputi Penindakan KPK Irjen Firli, Dipromosikan jadi Kapolda Sumsel   

TRIBUN-MEDAN.com - Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian kembali merombak susunan sejumlah anggotanya.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri bernomor ST/1590/VI/KEP./2019 tertanggal 20 Juni 2019.\

Kandidat Pimpinan KPK dari Polisi - Ini Daftar Lengkap 9 Jenderal Polri yang Mendaftarkan Diri

Ular Sanca Adu Kuat dengan Buaya, Reptil Rawa-rawa Kalah dan Ditelan, Ini Foto-fotonya

Bripka Ronaldo 21 Tahun Meninggal di Hari Ulang Tahunnya, Berikut Foto-fotonya

JENDERAL (Purn) Moeldoko Cecar Saksi 02 Hairul Anas - Wakil Ketua TKN Blak-blakan Sebut 01 Curang

GRATIS Urus SIM Baru dan Perpanjangan, Simak Cara, Jadwal dan Lokasinya - Jangan Sampai Ketinggalan

Turbulensi Pesawat Hindari Sel Badai Petir, Pramugari Boeing 737-300 Terlempar ke Langit-langit

Ferdinand Hutahaean Blak-blakan soal 4 Hal di Balik Sakit Hati Demokrat pada Elite Koalisi Prabowo

Remaja Putri Ini Tak Bisa BAB lantaran Saluran Pencernaan Tersumbat Imbas Banyak Minum Buble Tea

Salah satu yang dirotasi adalah Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen (Pol) Firli.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan bahwa Firli ditarik dari KPK karena akan menduduki jabatan baru sebagai Kapolda Sumatera Selatan.

"Untuk Irjen (Pol) Firli ditarik kembali dari KPK ke Polri karena dibutuhkan organisasi dan mendapat promosi menjadi Kapolda Sumsel," ungkap Dedi ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (21/6/2019).

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved