Diduga Langgar Kode Etik Eks Deputi Penindakan KPK Irjen Firli, Dipromosikan jadi Kapolda Sumsel
Brigjen Firli diduga telah melanggar kode etik lantaran bertemu dan bermain tenis dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat, Tuan Guru Bajang (TGB).
Saut mengatakan, penarikan Brigjen Firli telah terjadi pada pekan lalu.
"Aku lupa suratnya. Tetapi seingat saya minggu-minggu lalu. Tanggalnya saya enggak ingat," ucapnya.
Terkait kosongnya Deputi Penindakan KPK, Saut menilai, Direktur Penyidikan KPK dapat merangkap tugas menjadi Deputi Penindakan.
INSTAGRAM Terkini - Ingin Unggah Video di Instagram dengan Durasi Lebih dari 1 Menit, Begini Caranya
Yusril Ihza Mahendra Cecar Kuasa Hukum Prabowo-Sandi: Saksi Belum Ada Namanya, Kok Sudah Diancam
LAKALANTAS Maut - Satu Keluarga Tewas, Ini Kronologi Tabrakan Bus Sempati Star vs Xenia
Viral Surat Keterangan Tak Mampu, Warga Gunungkidul Teken Pernyataan Siap Dikutuk sesuai Agama
Bermuasal Tanah 1,5 Hektare, ST Sewa Pembunuh Bayaran untuk Habisi Keluarga Pensiunan Polisi
Polisi Bripka Agus Dikeroyok 2 Orang Ngaku Anggota Ormas, Gigi Depan Bagian Atas Sampai Copot
Ini Nazar Ustaz Haikal Hassan Sang Jurkam Prabowo-Sandi bila Pasangan 02 Menangkan Sengketa Pilpres
Girls Squad Hadir di Pertunangan Jessica Iskandar, Keberadaan Chacha Frederica Dipertanyakan
Hal itu dilakukan agar kinerja KPK tetap berjalan.
"Kalau saya pikir, sementara yang ada sekarang bisa juga Direktur merangkap Deputi. Itu kan bisa. Tapi itu tergantung keputusan. Pimpinan ini kan berlima, bukan saya saja," sambungnya.
Menurut Saut, KPK belum fokus untuk mengurus kekosongan tersebut.