Diduga Langgar Kode Etik Eks Deputi Penindakan KPK Irjen Firli, Dipromosikan jadi Kapolda Sumsel

Brigjen Firli diduga telah melanggar kode etik lantaran bertemu dan bermain tenis dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat, Tuan Guru Bajang (TGB).

Editor: Tariden Turnip
KOMPAS.com/FITRI
Diduga Langgar Kode Etik Eks Deputi Penindakan KPK Irjen Firli, Dipromosikan jadi Kapolda Sumsel. Firli saat menjabat Kapolda NTB dengan pangkat Brigjen 

Saut mengatakan, penarikan Brigjen Firli telah terjadi pada pekan lalu.

"Aku lupa suratnya. Tetapi seingat saya minggu-minggu lalu. Tanggalnya saya enggak ingat," ucapnya.

Terkait kosongnya Deputi Penindakan KPK, Saut menilai, Direktur Penyidikan KPK dapat merangkap tugas menjadi Deputi Penindakan.

INSTAGRAM Terkini - Ingin Unggah Video di Instagram dengan Durasi Lebih dari 1 Menit, Begini Caranya

Yusril Ihza Mahendra Cecar Kuasa Hukum Prabowo-Sandi: Saksi Belum Ada Namanya, Kok Sudah Diancam

LAKALANTAS Maut - Satu Keluarga Tewas, Ini Kronologi Tabrakan Bus Sempati Star vs Xenia

Viral Surat Keterangan Tak Mampu, Warga Gunungkidul Teken Pernyataan Siap Dikutuk sesuai Agama

Bermuasal Tanah 1,5 Hektare, ST Sewa Pembunuh Bayaran untuk Habisi Keluarga Pensiunan Polisi

Polisi Bripka Agus Dikeroyok 2 Orang Ngaku Anggota Ormas, Gigi Depan Bagian Atas Sampai Copot

Ini Nazar Ustaz Haikal Hassan Sang Jurkam Prabowo-Sandi bila Pasangan 02 Menangkan Sengketa Pilpres

Girls Squad Hadir di Pertunangan Jessica Iskandar, Keberadaan Chacha Frederica Dipertanyakan

Hal itu dilakukan agar kinerja KPK tetap berjalan.

"Kalau saya pikir, sementara yang ada sekarang bisa juga Direktur merangkap Deputi. Itu kan bisa. Tapi itu tergantung keputusan. Pimpinan ini kan berlima, bukan saya saja," sambungnya.

Menurut Saut, KPK belum fokus untuk mengurus kekosongan tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved