Diduga Langgar Kode Etik Eks Deputi Penindakan KPK Irjen Firli, Dipromosikan jadi Kapolda Sumsel
Brigjen Firli diduga telah melanggar kode etik lantaran bertemu dan bermain tenis dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat, Tuan Guru Bajang (TGB).
Total terdapat 72 personel Polri yang dimutasi.
Dedi menuturkan hal itu dilakukan dalam rangka peningkatan kinerja Polri.
"Kalau yang lain promosi, tour of duty dan area serta dalam rangka penyegaran guna peningkatan kinerja organisasi," katanya.
Olla Ramlan Bagikan Kisah Awalnya Putuskan Berhijab, Sempat Khawatir Suami Bakal Berpaling
Ulik Fakta Sidang Sengketa Ketiga Pilpres - Hakim Ancam Usir Bambang hingga Munculnya Saksi Ilegal
Oknum Driver Online Blak-blakan Alasan Kenapa Mengintip Gadis di Kamar Mandi Kos
YUSRIL Ihza Mahendra Ogah Bertanya pada Keponakan Mahfud MD: Ini Orang agak Ngeyel
Udar 5 Fakta Lokalisasi di Sunan Kuning, Beginilah Curhat PSK yang Raup Uang Rp 7 Juta per Bulan
Viral, Surat dari Sekolah Dasar pada Orangtua Murid setelah Ujian Selesai, Isinya Luar Biasa
Akhirnya Terkuak Motif Pembunuh Karyawati Bank Mandiri Syariah, Suami Istri Sembunyi di Medan
Menilik Kabar Ucok Baba Terkini, Tekuni Profesi sebagai YouTuber dan Raih Prestasi
Diduga Langgar Kode Etik KPK
Terpisah Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menjelaskan, penarikan itu dilakukan lantaran Firli telah mendapat jabatan baru di Korps Bhayangkara.
"Ya dia (Firli) mendapat jabatan baru. Kira-kira gitu. Ya, ditarik lah," kata Saut, di Gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2019).