Diduga Langgar Kode Etik Eks Deputi Penindakan KPK Irjen Firli, Dipromosikan jadi Kapolda Sumsel

Brigjen Firli diduga telah melanggar kode etik lantaran bertemu dan bermain tenis dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat, Tuan Guru Bajang (TGB).

Editor: Tariden Turnip
KOMPAS.com/FITRI
Diduga Langgar Kode Etik Eks Deputi Penindakan KPK Irjen Firli, Dipromosikan jadi Kapolda Sumsel. Firli saat menjabat Kapolda NTB dengan pangkat Brigjen 

Total terdapat 72 personel Polri yang dimutasi.

Dedi menuturkan hal itu dilakukan dalam rangka peningkatan kinerja Polri.

"Kalau yang lain promosi, tour of duty dan area serta dalam rangka penyegaran guna peningkatan kinerja organisasi," katanya.

Olla Ramlan Bagikan Kisah Awalnya Putuskan Berhijab, Sempat Khawatir Suami Bakal Berpaling

Ulik Fakta Sidang Sengketa Ketiga Pilpres - Hakim Ancam Usir Bambang hingga Munculnya Saksi Ilegal

Oknum Driver Online Blak-blakan Alasan Kenapa Mengintip Gadis di Kamar Mandi Kos

YUSRIL Ihza Mahendra Ogah Bertanya pada Keponakan Mahfud MD: Ini Orang agak Ngeyel

Udar 5 Fakta Lokalisasi di Sunan Kuning, Beginilah Curhat PSK yang Raup Uang Rp 7 Juta per Bulan

Viral, Surat dari Sekolah Dasar pada Orangtua Murid setelah Ujian Selesai, Isinya Luar Biasa

Akhirnya Terkuak Motif Pembunuh Karyawati Bank Mandiri Syariah, Suami Istri Sembunyi di Medan

Menilik Kabar Ucok Baba Terkini, Tekuni Profesi sebagai YouTuber dan Raih Prestasi

Diduga Langgar Kode Etik KPK 

Terpisah Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menjelaskan, penarikan itu dilakukan lantaran Firli telah mendapat jabatan baru di Korps Bhayangkara.

"Ya dia (Firli) mendapat jabatan baru. Kira-kira gitu. Ya, ditarik lah," kata Saut, di Gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2019).

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved