Breaking News

Pertanyaan Mahfud MD pada Prof Eddy OS Hiariej sebelum Hadir Sebagai Saksi Ahli 01 di Sidang MK

Pertanyaan Mahfud MD pada Prof Eddy OS Hiariej sebelum Hadir Sebagai Saksi Ahli 01 di Sidang MK

Editor: Salomo Tarigan
Foto kolase Kompas.com
Pertanyaan Mahfud MD pada Prof Eddy OS Hiariej sebelum Hadir Sebagai Saksi Ahli 01 di Sidang MK 

TRIBUN-MEDAN.COM - Pertanyaan Mahfud MD pada Prof Eddy OS Hiariej sebelum Hadir Sebagai Saksi Ahli 01 di Sidang MK.

//

Guru besar ilmu hukum pidana, Eddy OS Hiariej bercerita sempat berbincang dengan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD saat memberikan keterangan pada sidang MK.

Baca: Valentino Rossi Ungkap Progres Tim Yamaha, Berikut Jadwal MotoGP Belanda 2019 dan Klasemen Sementara

Seperti diketahui, Eddy OS Hiariej memberikan keterangan dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (21/6/2019).

Eddy OS Hiariej dihadirkan tim hukum Jokowi-Maruf Amin sebagai ahli.

Dalam kesempatan itu Eddy OS Hiariej memaparkan berbagai hal termasuk soal pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Penjelasan pelanggaran TSM tersebut menanggapi dalil dari tim hukum Prabowo-Sandiaga.

Momen Eddy OS Hiariej menceritakan dirinya sempat berbincang dengan Mahfud MD pun terlihat di persidangan.

Hal itu terjadi ketika Eddy OS Hiariej hendak menjawab pertanyaan dalam sidang.

"Saya kira perlu saya ceritakan di dalam Mahkamah Konstitusi yang mulia ini, tadi malam ketika mantan ketua MK prof Mahfud mendengar saya akan sebagai ahli, beliau menelepon," ujar Eddy OS Hiariej.

Mahfud MD, kata dia, bertanya hal apa yang akan diterangkan pada sidang MK.

"Beliau nanya, 'apa yang akan mas terangkan'?" ucapnya.

Kepada Mahfud MD, Eddy OS Hiariej mengatakan jika dirinya akan memaparkan soal pelanggaran TSM.

"Saya bilang saya soal TSM," katanya.

.

Anggota Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, Teuku Nasrullah enggan memberikan pertanyaan kepada saksi ahli 01 Profesor Eddy Hiariej di sidang kelima sengketa hasil suara Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), pada Jumat (21/6/2019).
Anggota Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, Teuku Nasrullah enggan memberikan pertanyaan kepada saksi ahli 01 Profesor Eddy Hiariej di sidang kelima sengketa hasil suara Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), pada Jumat (21/6/2019). (Kompas TV)
Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved