News Video
KPK Sambangi Kota Medan, Masalah Mal Centre Point Jadi Bahasan Utama, Ini Hasilnya. .
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mendadak datang ke Kota Medan membahas persoalan penyelamatan aset negara
Penulis: Azis Husein Hasibuan | Editor: Hendrik Naipospos
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Perseteruan antara PT Kereta Api Indonesia (KAI) dengan PT Agra Citra Kharisma (ACK) atas sengketa lahan bangunan Centre Point Medan di Jalan Jawa, Kelurahan Gang Buntu, Medan Timur, akhirnya menuai titik terang.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mendadak datang ke Kota Medan membahas persoalan penyelamatan aset negara, Kamis (27/6/2019).
Kedatangan Saut berlangsung secara tertutup bersama Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut Bambang Priono dan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin sejak pukul 08.00 WIB di Kantor ATR/BPN Sumut.
Setelah kurang lebih dua jam melakukan rapat, Saut bersama Bambang dan Eldin turun dari lantai II.
Saut awalnya kaget karena wartawan sudah menunggunya di pintu keluar.
Tonton videonya;
Ayo subscribe channel YouTube Tribun MedanTV
Centre Point Tunggak PBB Rp 5 Miliar, Ini Kata Akhyar Nasution
Ditanya agenda mengenai kedatangannya, Saut menegaskan, KPK hadir untuk menyelematkan aset negara, salah satunya persoalan Centre Point dengan PT KAI.
"Itu uang kan berada di wilayah hukum Indonesia.
Jadi semua penegakan hukum harus dilakukan untuk kepastian berusaha.
Kamu bisa bayangkan enggak berusaha, tapi enggak pasti?
Enggak boleh. Itu berita enggak baik.
Makanya Pak Wali (Eldin) hadir dan kami hadir," kata Saut.
Menurut Saut, iklim berusaha harus pasti, adil, transparan dan berguna bagi masyarakat.
Oleh sebab itu, dari hasil MoU antara PT KAI dan PT Agra Citra Kharisma (ACK) dapat menindaklanjutinya.