LIVE STREAMING HASIL PUTUSAN MK, VIDEO LIVE Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2019 Sedang Berlangsung

SIMAK HASIL PUTUSAN HAKIM MK- Live Streaming Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2019 Sedang Berlangsung

Editor: Salomo Tarigan
Warta Kota/Henry Lopulalan
SIMAK VIDEO HASIL PUTUSAN HAKIM MK- Live Streaming Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2019 Berlangsung 

TRIBUN-MEDAN.COM - SIMAK HASIL PUTUSAN HAKIM MK- Live Streaming Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2019 Sedang Berlangsung.  

Live Streaming Putusan MK 'Sidang Perselisihan Hasil Pilpres 2019', LIVE Streaming 24 Jam

//

Sidang putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, sesuai jadwal digelar hari ini, Kamis (27/6/2019).

Sidang disiarkan langsung melalui berbagai stasiun televisi nasional. Satu di antaranya Kompas TV.

Bagi Anda yang ingin menyaksikan sidang putusan MK melalui live streaming, klik tautan di artikel ini.

Link 1

Link 2

Juru Bicara MK, Fajar Laksono, mengatakan pihaknya sudah menetapkan aturan untuk jalannya persidangan putusan Perseliihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden-Wakil Presiden itu.
Aturan itu termasuk jumlah para pihak berperkara yang hadir ke persidangan.

"Para pihak diberikan tempat duduk sebanyak 20 di ruang sidang, untuk masing-masing pihak. Kebijakan sama, karena terbukti kemarin dengan begitu sidang berjalan lancar. Jadi akan diterapkan kebijakan sama soal kuota," kata Fajar, Selasa (25/6/2019).

Setelah menetapkan jadwal sidang pembacaan putusan pada 27 Juni 2019, kata dia, MK sudah mengirimkan surat pemberitahuan kepada para pihak berperkara.

Pemohon, yaitu tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Termohon, yaitu KPU RI, dan terkait, yaitu tim kuasa hukum Joko Widodo-Maruf Amin.

Dia menjelaskan, pengiriman surat panggilan itu dilakukan untuk berkoordinasi menjelang persidangan.

"Tentu nanti akan ada koordinasi. Siapa yang hadir di ruang sidang nanti seperti hal sidang kemarin. Ada kebijakan kuota atau pembatasan tempat duduk nanti tentu akan dikoordinasikan Mahkamah Konstitusi dari pihak ini siapa yang akan hadir dari pihak ini. Siapa yang hadir itu akan terus dikoordinasikan," kata dia.

Dia meminta para pihak berperkara agar menghadiri persidangan.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved