Pengalaman Unik Yusril; Urusan Tilang Sampai ke MA, Hakim Sampai Kaget Yusril Ajukan Kasasi
Yusril Ihza Mahendra punya pengalaman unik berurusan dengan aparat penegak hukum gara-gara kasus tindak pidana ringan (tipiring) tilang.
TRIBUN MEDAN.com - Mantan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia, yang berprofesi juga sebagai advokat, Yusril Ihza Mahendra punya pengalaman unik berurusan dengan aparat penegak hukum gara-gara kasus tindak pidana ringan (tipiring).
Pada 1991 dilam, Yusril pernah ditilang oleh polisi.
Ia merasa tidak bersalah dan tak terima ditilang. Alhasil, Yusril ikut sidang.
Namun, putusan hakim tak memuaskan Yusril. Ia kemudian mengajukan memori kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
Kasus Yusril diputuskan MA delapan hingga sembilan tahun kemudian.
Endingnya, Yusril memenangkan kasus tersebut. Putusan itu dijatuhkan MA saat Yusril hendak diangkat menjadi Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia.
Baca: SIARAN LANGSUNG ILC, Karni Ilyas Angkat Topik Panas Setelah Vonis MK Live Streaming TVOne
Baca: Video Viral, Seorang Perawat Seret-seret Pasien di Lorong Rumah Sakit, Pejabat Rumah Sakit Berang
Hal ini terungkap berdasarkan cerita adik Yusril, Yuslih Ihza Mahendra yang kini menjabat Bupati Belitung Timur, lewat akun YouTube Yusril DotTV.
Yusril bercerita bahwa ia punya kebiasaan menyetir sendiri saat akhir pekan di Jakarta atau biasa bermotor saat sedang berada di luar daerah yang lalu lintasnya tak sepadat Jakarta.
Kejadian ditilang ini terjadi pada 1991, saat ia masih mengajar di Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Saat itu ia sedang mengendarai mobil di Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur, lalu disetop petugas lalu lintas.
Yusril saat itu diminta menunjukkan SIM-nya dan dinilai telah melanggar lalu lintas karena menyalip kendaraan lain saat berada di marka garis putus-putus pada jalan raya.
Dinilai seperti itu, Yusril mempertahankan pendapatnya bahwa ia tidak salah sebab ia boleh menyalip di jalan yang bermarka garis putus-putus.
"Petugas itu tetap bersikeras, dan saya juga tetap bersikeras dengan aturan-aturan lalu lintas yang saya pahami, memang demikianlah aturannya," ucap Yusril.
Saat itu petugas mengatakan akan menilang Yusril, dan ia pun mempersilakannya.
Baca: HEBOH Foto Mumi Diganti Wajah Jokowi dengan Narasi The New Firaun, Perempuan Ini Diperiksa Polisi
Baca: Pedangdut Dewi Perssik Resmi Tersangka Kasus Perseteruan Versus Keponakan, Rosa Merasa Senang
Dia kemudian dijadwalkan ikut sidang pelanggaran lalu lintas sepekan kemudian di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.