Jelang Vonis Hakim, Ratna Sarumpaet Acungkan 2 Jari di Ruang Sidang Pengadilan, Update Perkara Hoaks
Jelang Vonis Hakim, Ratna Sarumpaet Acungkan 2 Jari di Ruang Sidang Pengadilan, Update Perkara Hoaks
TRIBUN-MEDAN.COM - Jelang Vonis Hakim, Ratna Sarumpaet Acungkan 2 Jari di Ruang Sidang Pengadilan, Update Perkara Hoaks.
//
Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet, hadir di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan pada Kamis (11/7/2019) pagi.
Baca: OBAT PALSU Disalurkan ke Apotek-apotek, Bareskrim Polri Gerebek Pabrik Obat Palsu, 7 Orang Diamankan
Saat masuk ke ruang sidang, banyak wartawan mengambil foto Ratna. Ketika duduk di kursi terdakwa, wartawan masih mengambil fotonya.
Ratna memanfaatkan momen itu dengan mengacungkan dua jari kepada awak media.
Baca: OBAT PALSU Disalurkan ke Apotek-apotek, Bareskrim Polri Gerebek Pabrik Obat Palsu, 7 Orang Diamankan
Setelah itu Ratna kembali duduk tenang sambil menunggu kedatangan majelis hakim.
Sebelum masuk ruang sidang, Ratna sempat diwawancarai wartawan terkait persiapan menjalani sidang hari ini.
Kepada wartawan dia berharap keadilan bisa muncul dalam sidang hari ini.
"Saya berharap keadilan muncul di vonis ini karena kalau dalam fakta-fakta persidangan yang saya lalui saya rasa kalian juga mengikuti tidak ada fakta yang menunjukkan bahwa saya bersalah secara hukum," ujar dia.
Dia berharap hakim bisa membebaskanya dari jeratan hukum.
"Bebas, aku kan sudah bilang enggak ada fakta yang menunjukkan aku bersalah secara hukum. Harapannya ya bebas dong, enggak ada faktanya," ucap dia.
Ratna Sarumpaet - Hakim Vonis Ratna Sarumpaet Hari ini, Sang Putri Atiqah Hasiholan Angkat Bicara.
//
Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet, akan menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019) ini.
Baca: Via Vallen Terkini - Lagu Baru Via Vallen Senorita Versi Koplo, tak Perduli Nyinyiran Oknum
Baca: BOCAH Jatuh Terperosok ke Dalam Lubang Paku Bumi 32 Meter, Kondisinya Mengharukan
Pengacara Ratna Sarumpaet, Desmihardi, berharap majelis Hakim memutuskan kasus itu berdasarkan fakta persidangan.
