Pilkada 2020, KPUD Asahan Usulkan Anggaran Rp 54 Miliar ke Pemkab

Dijelaskan Hidayat, anggaran Rp 54 miliar itu akan digunakan untuk menjalankan semua tahapan Pilkada serentak.

Tribun Medan/Mustaqim Indra Jaya
Ketua KPUD Asahan, Hidayat saat diwawancarai di kantor KPUD Asahan, Jalan Sisingamangaraja, Kisaran pada Jumat (19/4/2019). 

TRIBUN-MEDAN.com, KISARAN - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Asahan telah menyelesaikan draf usulan anggaran untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang rencana pemungutan suaranya akan berlangsung bulan September 2020 mendatang.

Draf tersebut telah diserahkan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan untuk dialokasikan ke dalam APBD.

Ketua KPUD Asahan, Hidayat menyebutkan untuk penyelenggaraan Pilkada Asahan, pihaknya mengusulkan anggaran sebesar Rp 54 miliar lebih.

"Untuk Pilkada Asahan 2020, KPU usulkan anggaran sekitar Rp 54 miliar lebih," kata Hidayat, Selasa (16/7/2019).

Ia berharap usulan anggaran yang diajukan KPUD Asahan dapat segera dapat dibahas dan disepakati oleh pemerintah, agar nantinya setiap tahapan Pilkada dapat berjalan.

"Ya, mudah-mudahan apa yang kami usulkan terealisasi," ucapnya.

Dijelaskan Hidayat, anggaran Rp 54 miliar itu akan digunakan untuk menjalankan semua tahapan Pilkada serentak.

Diantaranya untuk biaya honor penyelenggara Pilkada, seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS).

Selain itu, total anggaran yang diusulkan itu juga akan dipakai untuk pengadaan logistik Pilkada, seperti surat suara dan lainnya.

"Usulan anggaran itu juga untuk kebutuhan sosialisasi Pilkada," sebutnya.

Seperti diketahui, Kabupaten Asahan bersama 22 kabupaten/kota lainnya di Sumut akan melaksanakan Pilkada Serentak 2020.

(ind/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved