Breaking News

Siap-siap, Polda Sumut Kejar Tersangka Lain dan Otak di Balik Pemotongan Insentif di BPKAD Siantar

Jadi tidak berhenti sampai ditetapkannya Adiaksa Purba sebagai tersangka. Kita masih mendalami siapa otak pelakunya dari pemotongan insentif pajak

Tribun Medan/Sofyan Akbar
Siap-siap, Polda Sumut Kejar Tersangka Lain dan Otak di Balik Pemotongan Insentif di BPKAD Siantar. Kombes Rony Samtana. 

Siap-siap, Polda Sumut Kejar Tersangka Lain dan Otak di Balik Pemotongan Insentif di BPKAD Siantar

TRIBUN-MEDAN.com- Polda Sumut terus mencari otak pelaku di Balik Pemotongan Insentif Pekerja Pemungut Pajak di BPKAD Pemko Sianta di kantor Badan Pemeriksaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Siantar.

"Meskipun kadisnya sudah kita amankan, kita masih melakukan pencarian otak pelaku dari pemotongan itu,"kata DirKrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana, Selasa (16/7/2019).

Ia mengaku, kalau Kadis BPKAD Siantar Adiaksa sebagai otak pelakunya, berarti sudah berhenti pengejarannya.

"Jadi tidak berhenti sampai ditetapkannya Adiaksa Purba sebagai tersangka. Kita masih mendalami siapa otak pelakunya dari pemotongan insentif pekerja pemungut pajak,"ujarnya seraya menyatakan pihaknya masih mencari tersangka lain.

Menurut hasil penyelidikan sementara, sambung mantan penyidik KPK ini, ditemukan bukti-bukti dan keterangan saksi bahwa Kepala BPKAD Siantar turut diduga menyuruh Bendahara Pengeluaran BPKAD Erni Zendrato yang sudah ditetapkan sebagai tersangka untuk melakukan pemotongan insentif pekerja pemungut pajak.

"Untuk sementara dari bukti yang ada seperti begitu. Namun masih kita kembangkan lagi,"terangnya.

Maka dari itu, akunya, penyidik sedang bekerja mencari tahu siapa yang memerintahkan kedua tersangka ini.

"Kepala BPKAD itu bukan dalangnya, karena itu, kita masih kembangkan ke atas lagi,"katanya.

Ia pun tidak membantah ada pejabat-pejabat Kota Siantar yang berpotensi terlibat dalam kasus ini. "Mohon doanya saja, biar bisa kita mengungkap semuanya," harapnya.

Baca: Tips Cara Menghemat Kuota, Instagram Punya Fitur Baru, Kiat Mengatasi Foto dan Video Resolusi Tinggi

Baca: Berpakaian Minim, Emak-emak Ini Ganggu Final Kriket Dunia demi Promosikan Situs Dewasa Sang Anak

Baca: Gempa di Bali, Beredar Video Ikan-Ikan Berlompatan ke Pantai Canggu

Seperti diketahui, Kepala Dinas Badan Pemeriksaan Keuangan Daerah (BPKD) Siantar Adiaksa ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Sumut.

"Ia, dia sudah tersangka dan sekarang ditahan di Polda Sumut,"kata DirKrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana, Minggu (14/7/2019).

Baca: GEMPA BALI, Rekaman CCTV Perlihatkan Kepanikan Warga, Atap Berjatuhan. .

Baca: Tim Monitoring PKK Provinsi Sumatera Utara Kunjungi Desa Klumpang Kebun

Baca: Wawali Akhyar Dukung Tol Dalam Kota: Medan Deadlock Tahun 2024 Jika Tak Menambah Jalan

Mengenai apakah orang nomor satu di BPKD Siantar dijemput saat berada di Jakarta, Rony menyatakan Adiaksa datang ke Polda Sumut pada Sabtu (13/7/2019) malam.

"Dia datang sendiri dan tidak ada kita jemput," ujarnya.

Baca: Komit Kembangkan Koperasi, Ketua TP PKK Deliserdang Terima Penghargaan Bakti Koperasi Tahun 2019

Baca: Pemain Legendaris Sarankan Arsenal Jual Mesut Oezil dan Beli Pemain Ajax

Rony mengaku Adiaksa ditetapkan menjadi tersangka karena pemotongan insentif pekerja pemungut pajak itu sudah berlangsung lama dan mengalir kepada kepala dinas.

Baca: UPDATE GEMPA BALI: Sejumlah Sekolah Rusak, Hotel Mercure dan Pertokoan, Info Terkini BPBD Bali

Baca: Ashari Tambunan Hadiri Penyaluran Dana Zakat Baznas Deliserdang Tahun 2019

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved