News Video
Komplotan Pencuri Sepeda Motor Berjulukan 'Becak Hantu' Ditangkap, 2 Pelaku Ditembak Polisi. .
Komplotan ini kerap disebut 'Becak Hantu' dan sudah beraksi mencuri sepeda motor di sembilan lokasi. Ketiganya Na (22), An (17) dan Pa (22)
TRIBUN-MEDAN.COM - Tiga pelaku kejahatan yang mengendarai becak dibekuk personel Polrestabes Medan.
Komplotan ini kerap disebut 'Becak Hantu' dan sudah beraksi mencuri sepeda motor di sembilan lokasi.
Ketiganya yakni Na (22) warga Jalan Elang Ujung, An (17) warga Jalan Elang II dan Pa (22) warga Jalan Elang Ujung.
"Mereka ini satu komplotan.
Motif mereka pura-pura mencari sisa makanan dengan menggunakan becak bermotor untuk pangan ternak.
Dengan motif seperti itu mereka melihat dan menggambar situasi yang sudah menjadi target mereka lalu menjalankan aksinya," ujar Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto di Mapolrestabes Medan, Kamis (18/7/2019).
Video selengkapnya;
Ayo subscribe channel YouTube Tribun MedanTV
Polisi Tangkap Polisi, 4 Anggota Polsek Medan Area Diciduk Polrestabes Medan dan Mendekam di Sel
Kronologi 4 Anggota Polisi Diciduk Tim Pegasus Polrestabes Medan
Ketiga pelaku disangkakan pasal 363 dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Dari tiga pelaku, dua di antaranya diberi tindakan tegas di kedua kaki pelaku berinisial Na dan Pa.
(mft/tribun-medan.com)
VIDEO PILIHAN;