News Video

Komplotan Pencuri Sepeda Motor Berjulukan 'Becak Hantu' Ditangkap, 2 Pelaku Ditembak Polisi. .

Komplotan ini kerap disebut 'Becak Hantu' dan sudah beraksi mencuri sepeda motor di sembilan lokasi. Ketiganya Na (22), An (17) dan Pa (22)

Tribun Medan
Tiga pelaku kejahatan berjulukan Becak Hantu ditangkap personel Polrestabes Medan, Kamis (18/7/2019) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Tiga pelaku kejahatan yang mengendarai becak dibekuk personel Polrestabes Medan.

Komplotan ini kerap disebut 'Becak Hantu' dan sudah beraksi mencuri sepeda motor di sembilan lokasi.

Ketiganya yakni Na (22) warga Jalan Elang Ujung, An (17) warga Jalan Elang II dan Pa (22) warga Jalan Elang Ujung.

"Mereka ini satu komplotan.

Motif mereka pura-pura mencari sisa makanan dengan menggunakan becak bermotor untuk pangan ternak.

Dengan motif seperti itu mereka melihat dan menggambar situasi yang sudah menjadi target mereka lalu menjalankan aksinya," ujar Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto di Mapolrestabes Medan, Kamis (18/7/2019).

Video selengkapnya;

Ayo subscribe channel YouTube Tribun MedanTV

Polisi Tangkap Polisi, 4 Anggota Polsek Medan Area Diciduk Polrestabes Medan dan Mendekam di Sel

Kronologi 4 Anggota Polisi Diciduk Tim Pegasus Polrestabes Medan

Ketiga pelaku disangkakan pasal 363 dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Dari tiga pelaku, dua di antaranya diberi tindakan tegas di kedua kaki pelaku berinisial Na dan Pa.

(mft/tribun-medan.com)

VIDEO PILIHAN;

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved