Tabrak Mobil Polisi, Sopir Ini Tertangkap Bawa Sabu 270 Kg Senilai Rp 1,9 Triliun
Kecelakaan itu tertangkap dalam sebuah rekaman CCTV, menunjukkan pengemudi menabrak kap mobil polisi.
Tabrak Mobil Polisi, Sopir Ini Tertangkap Bawa Sabu 270 Kg Senilai Rp 1,9 Triliun
TRIBUN-MEDAN.com - Pengedar narkoba yang membawa 270 kg sabu tertangkap polisi setelah tak sengaja menabrak mobil polisi.
Temuan narkoba jenis sabu itu diperkirakan bernilai Rp 1,9 triliun.
Melansir The Indian Express, insiden ini terjadi di sebuah kantor polisi Eastwood, Australia pada Senin (22/7/2019).
Kecelakaan itu tertangkap dalam sebuah rekaman CCTV, menunjukkan pengemudi menabrak kap mobil polisi.
Untungnya mobil ditabrak kosong.
Pengemudi ceroboh berusia 28 tahun itu coba melarikan diri.
Tapi dia berhasil ditangkap oleh polisi satu jam kemudian.
Dalam sebuah postingan Facebook, polisi New South Wales mengatakan bahwa pelaku menggunakan mobil jenis Toyota HiAce warna putih.
"Tepat setelah pukul 10.30 (Senin 22 Juli 2019), seorang pengemudi Toyota HiAce diduga menabrak mobil-mobil polisi yang diparkir di Ethel Street, Eastwood, di depan Kantor Polisi Eastwood.
Salah satu kendaraan polisi mengalami kerusakan parah, tetapi tidak ada yang terluka,” begitu isi postingan Facebook.
Polisi berhasil menemukan supir di Church Street, Ryde, setelah berkoordinasi dengan kepolisian daerah itu.
Setelah berhasil ditangkap, polisi melakukan penggeledahan pada mobil, lalu menemukan 273 kg obat terlarang jenis Sabu seberat total 273 kg.
Obat-obatan itu dikemas dengan rapi di dalam kardus, disegel dan dimasukkan ke bagian belakang van.
Dalam pernyataanya polisi mnyebut obat-obatan terlarang itu senilai total 200 juta dolar Australia (Rp 1,9 triliun).
Sopir itu ditangkap dan dijerat dengan dakwaan pengedaran obat-obatan terlarang dan lalai dalam mengemudi. Dia dijadwalkan untuk mengikuti pengadilan pada Selasa (23/7/2019).
Tabrak Mobil Polisi, Sopir Ini Tertangkap Bawa Sabu 270 Kg Senilai Rp 1,9 Triliun
(cr12/tribun-medan.com)