Breaking News

100 Unit Laptop DPRD Sumut Lenyap, Pengamat Pemerintahan: Ini Saatnya Gubernur Bertindak Tegas

Provinsi Sumatera Utara sempat menjadi sorotan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena banyak ASN terlibat kasus ini.

Penulis: Satia |
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Anggota dewan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sumatera Utara di antara bangku yang kosong di DPRD Sumut, Medan, Selasa (9/7/2019). Dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut itu dilakukan pengambilan keputusan terhadap raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPJP) APBD Provinsi Sumut TA 2018 dan laporan hasil sinkronisasi badan anggaran DPRD sumut dengan pejabat yang ditunjuk oleh Gubernur Sumut. 

TRIBUN MEDAN.COM, MEDAN - Berdasarkan Laporan Hasil Pemerikasaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara Tahun Anggaran (TA) 2015, menyatakan terdapat aset peralatan dan mesin senilai Rp 1.738.885.000 dikuasai pihak lain, yaitu 100 unit laptop pada Sekretaris Dewan.

Menurut laporan BPK, seluruh aset tersebut dikuasai oleh anggota DPRD periode 2009-2014.

Pengamat Pemerintahan mengatakan, Gubernur Sumatera Utara harus bertindak tegas mengenai temuan ini. Lantaran selama ini belum ada, menurutnya belum ada kepala daerah yang berani melakukan perihal tersebut.

"Gubernur Sumut Edy Rahmayadi harus bertindak tegas temuan BPK ini. Karena ini adalah cerminan untuk memperbaiki sistem tatanan pemerintahan," kata Pengamat Pemerintahan Dadang Darmawan.

Ia mengatakan, setelah menjadi temuan oleh BPK, pemerintah memiliki dua opsi untuk menyelesaikan masalah korupsi tersebut.

"Sepanjang yang kita lihat selama ini, ada temuan dari BPK. Bisa ditindaklanjuti secara hukum karma ada unsur pindana. Kedua, ada langkah atau pemberian sanksi oleh pemerintah (Gubernur) kepada ASN," jelasnya.

Jika abaikan begitu saja, Dadang mengatakan, berarti pemerintah belum mau mengubah sistem tatanan pemerintahan yang jauh lebih baik.

Dirinya juga bertanya, apakah pemerintah mampu dan memiliki kemauan untuk menuntaskan masalah korupsi yang sudah menjamur di Sumut.

"Pemerintah harus bertindak tegas. Pemerintah ini punya kemauan tidak, baik untuk menyelesaikan masalah ini atau tidak," ungkapnya.

Provinsi Sumatera Utara sempat menjadi sorotan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena banyak ASN terlibat kasus ini.

Dadang juga memandang pemerintah belum memiliki kemauan untuk dapat menuntaskan korupsi.

"Kalau dalam hal ini tidak mengambil langkah-langkah berarti ya begitu lah pemerintah saat ini," jelasnya.

(cr19/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved