TERUNGKAP Keinginan Novel Baswedan pada Jokowi terkait Jenderal Polisi di Buku Merah dan Bilang TGPF
TERUNGKAP Keinginan Novel Baswedan pada Jokowi terkait Jenderal Polisi di Buku Merah dan Bilang TGPF
Novel Baswedan - Terkait Jenderal, Novel Ingin Presiden Jokowi Pimpin TGPF, Buku Merah Penerima Suap
TRIBUN-MEDAN.COM - Novel Baswedan - Terkait Jenderal, Novel Ingin Presiden Jokowi Pimpin TGPF, Buku Merah Penerima Suap.
//
Anggota Tim Gabungan Pencari Fakta ( TGPF), Hendardi, menyampaikan, pihaknya pernah menanyakan kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, terkait jenderal polisi yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadapnya.
Baca: Saat Nama Gibran dan Kaesang Masuk Bursa Calon Wali Kota, Jokowi: Mereka Ini Anak-anak Mandiri

Namun demikian, kata Hendardi, Novel enggan memberikan jawaban karena TGPF tidak dibentuk Presiden Joko Widodo.
"TGPF pernah menanyakan apakah ada jenderal yang terlibat, tolong beri kami petunjuk. Lalu Novel bilang, dirinya akan memberikan semua apa yang dia tahu jika TGPF dipimpin oleh Presiden," ujar Hendardi kepada Kompas.com, Jumat (26/7/2019).
Hendardi mengatakan, ketika Novel menjawab seperti itu, TGPF tidak mendalami lagi pemeriksaannya karena Novel enggan memberikan petunjuk.
"Karena Novel ingin Presiden yang memimpin TGPF, ya berhenti pertanyaan TGPF karena dia enggan memberikan petunjuk apa pun," ujar Hendardi.
"Sebelumnya, waktu kami ajak bertemu, Novel juga menyatakan bahwa dirinya enggak mau memberikan jawab kepada TGPF bentukan Kapolri, melainkan yang dipimpin Presiden," kata dia lagi.
Maka dari itu, lanjut dia, TGPF hanya bertanya dan mendalami enam kasus high profile yang diduga menjadi motif serangan balik kepada Novel.
Baca: Riko Simanjuntak Tak Gentar Hadapi Berbagai Teror di Makassar Jelang Final Piala Indonesia 2018
Enam kasus tersebut menjadi dasar TGPF karena Novel kala itu sebagai penyidik dalam enam kasus tersebut.
Adapun lima dari enam kasus high profile yang ditangani Novel di KPK, yakni dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP); kasus mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar; kasus Mantan Sekjen MA, Nurhadi; kasus korupsi mantan Bupati Buol, Amran Batalipu; dan kasus korupsi Wisma Atlet.
Baca: Acara Brownis TransTV yang Dibawakan Ayu Ting Ting Terancam Ditutup KPI Pusat Gara-gara Hal Ini

Sementara itu, satu kasus lagi tak ditangani Novel sebagai penyidik KPK.
Namun, menurut TGPF, kasus itu patut diduga masih berkaitan, yaitu penembakan pelaku pencurian sarang burung walet di Bengkulu pada 2004.
Dalam program "Mata Najwa" yang ditayangkan Narasi TV, Kamis (25/7/2019), Novel menganggap TGPF melupakan satu kasus yang diduga bisa menjadi motif penyerangan dirinya, yakni kasus suap impor daging yang berkembang menjadi kasus "buku merah" karena ada catatan yang ditemukan berisi daftar penerima suap.