Masih Belia, 2 Anggota Komplotan Pencuri Becak Hantu Ditangkap, Sudah Mencuri di 26 Lokasi Berbeda

Si korban masuk ke dalam rumah kemudian ia kembali keluar namun sepeda motor Honda Supra X telah hilang.

TRIBUN MEDAN /Polrestabes Medan
Masih Belia, 2 Anggota Komplotan Pencuri Becak Hantu Ditangkap, Sudah Mencuri di 26 Lokasi Berbeda. Kedua pelaku becak hantu berhasil diamankan petugas Satreskrim Polrestabes Medan, Rabu (31/7/2019). 

Masih Belia, 2 Anggota Komplotan Pencuri Becak Hantu Ditangkap, Sudah Mencuri di 26 Lokasi Berbeda

TRIBUN-MEDAN.com-Masih Belia, 2 Anggota Komplotan Pencuri Becak Hantu Ditangkap, Sudah Mencuri di 26 Lokasi Berbeda.

Satreskrim Polrestabes Medan kembali mengamankan dua anggota becak hantu.

Komplotan ini beraksi dengan mengendarai becak bermotor dan melakukan aksi pencurian di berbagai tempat.

Adapun identitas kedua pelaku yang berhasil diamankan petugas yakni, DS (16) warga Jalan Perumnas Mandala dan KM (15) warga Perumnas Mandala.

Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, pada Selasa (26/3/2019) sekitar pukul 21.00 WIB lalu, korban sedang memarkirkan kendaraannya di depan rumahnya yang sedang direnovasi.

"Si korban masuk ke dalam rumah kemudian ia kembali keluar namun sepeda motor Honda Supra X telah hilang. Korban pun membuat laporan di Polsek Medan Area," ujarnya Rabu (31/7/2019).

Setelah laporan diterima, sambung Putu, Tim Pegasus Polrestabes Medan pada Senin (29/7/2019) dinihari mendapat informasi bahwa dua pelaku sedang berada di rumah temannya di Desa Selambo.

Baca: VIDEO: Hasil Tangkapan 6 Bulan, Polres Asahan Musnahkan 2,3 Kg Sabusabu. .

Baca: Heboh Pengakuan Millendaru Pernah One Night Stay dengan Zack Lee, Artis Nafa Urbach Naik Pitam

Baca: Beredar Nama-nama Peraih Nilai Tertinggi Per OPD Hasil Lelang Jabatan Eselon II Pemprov Sumut

"Kami langsung bergerak menuju lokasi dan sesampainya di rumah tersebut, dilakukan penggerebekan. Kedua pelaku saat itu sedang tidur dan para pelaku kami bawa ke Polrestabes Medan untuk diproses," ungkapnya.

Dari tangan pelaku polisi amankan barang bukti berupa uang tunai Rp 16 ribu dan rekaman cctv di TKP.

"Berdasarkan hasil interogasi keduanya mengakui perbuatannya bersama dua temannya lagi yakni Jo (DPO) dan Vander (sudah diamankan). Kedua pelaku ini juga melakukan aksi sebanyak 26 kali," kata Putu Yudha.

Adapun aksi yang dilakukan para pelaku yakni, di Jalan Sutrisno mencuri Yamaha Mio, di Jalan Wahidin mencuri Becak Jet Win, di Jalan Wahidin mencuri Supra Fit.

Baca: Parsaoran Curiga Lihat Pria Muncul di Semak-semak depan Rumahnya, Saat Diperiksa, Ini yang Ditemukan

Baca: Polisi Senior Terlilit Utang Cicilan Mobil hingga Bolos Dua Minggu jadi Driver Taksi Online

Baca: Komunitas Kata Kata Peringati Hari Puisi Indonesia, Dukung Penyair dan Deklamator Medan

Di Jalan Mandala mencuri becak bermotor Supra Fit, di Jalan Wahidin mencuri Honda Supra 125.

Di Jalan Asia mencuri Honda Bear Hitam, di Jalan Aksara mencuri Honda Beat Biru, di Jalan Letda Sujono mencuri Honda Beat warna Pink.

Di Jalan Denai mencuri Honda Beat Hitam, di Jalan Prof HM Yamin mencuri Jupiter MX, di Jalan Prof HM Yamin mencuri Honda Revo.

Baca: Jokowi Perintahkan Menteri Basuki Menata Kampung Ulos Hutaraja Pangururan untuk Wisata Budaya

Baca: Menteri Basuki Jumpai Bupati Simalungun JR Saragih, Bicarakan Soal Jalan Rusak di Kawasan Danau Toba

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved