Masih Belia, 2 Anggota Komplotan Pencuri Becak Hantu Ditangkap, Sudah Mencuri di 26 Lokasi Berbeda
Si korban masuk ke dalam rumah kemudian ia kembali keluar namun sepeda motor Honda Supra X telah hilang.
Di Jalan Asia mencuri Yamaha Vixion, di Jalan Sutrisno Ujung mencuri Honda Supra 125.
Di Jalan Asia mencuri Satri FU, di Jalan Laut Dendang mencuri Honda Vario, di Jalan Thamrin mencuri Yamaha Mio.
Di Jalan Timor mencuri Kawasaki Ninja, di Jalan Perjuangan mencuri Honda Vario, di Jalan Letda Sujono mencuri Honda Vario.
Di Jalan Wahidin mencuri Honda Vario, di Jalan AR Hakim mencuri Honda Beat, di Jalan Denai mencuri Honda Beat.
Baca: Stefany Siallagan Menangis Terisak-isak usai Bertemu Presiden Jokowi
Baca: Stefany Siallagan Menangis Terisak-isak usai Bertemu Presiden Jokowi
Di Jalan Asia ujung mencuri Honda Revo, di Jalan Letda Sujono mencuri Yamaha Vixion, di Jalan Gajah mencuri Spacy biru dan di Jalan Sutrisno mencuri Supra X 125.
"Tim Pegasus berhasil menangkap para pelaku komplotan becak hantu berkat cctv yang kita dapat di TKP. Dari hasil analisa cctv, akhirnya tim berhasil membekuk dua tersangka. Sementara tersangka lainnya kami kejar terus sampai ke ujung dunia. Kami juga masih mengejar otak pelaku becak hantu. Karena ia sebagian merekrut anak-anak di bawah umur untuk melakukan aksi pencurian," pungkas AKBP Putu Yudha Prawira.
Dua Pencuri 'Becak Hantu' Berhasil Ditangkap, Modus Cari Sisa Makanan untuk Ternak
Satreskrim Polrestabes Medan berhasil meringkus tiga pencuri yang baisa menggunakan becak atau biasa disebut "becak hantu".
Petugas Polrestabes Medan berhasil menangkap tiga orang pelaku yang sebelumnya masuk daftar pencarian orang.
Na (22) warga Elang Ujung, An (17) warga Jalan Elang II dan Pa (22) warga Jalan Elang Ujung.
Dua di antaranya terpaksa dihadiahi timah panas karena berusaha melawan petugas saat diamamkan, yakni Na dan Pa.
Pada pengungkapan kasus di Mapolrestabes Medan, Kamis (18/7/2019), Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto mengatakan, ketiga pelaku yang diamankan adalah Na alias N (22) warga Jalan Elang Ujung Perumnas Mandala, Kecamatan Medan Denai, An (17) warga Jalan Elang II, Perumnas Mandala, Kecamatan Medan Denai dan seorang pelaku yang sudah di DPO yaitu, Pa alias G (22) warga Jalan Elang Ujung, Kecamatan Medan Denai.
"Mereka ini ada tiga kelompok.
Tapi masing-masing kelompok mereka saling mengenal. Untuk modusnya, mereka berpura-pura menyamar sebagai pencari makanan sisa untuk pangan ternak dengan menggunakan becak,"ujarnya Kapolrestabes.
Dengan diamankannya para tersangka, sambung Dadang, bermula dari adanya video yang sempat viral di medsos saat para pelaku beraksi dengan menggunakan becak.