Dua Orang Preman yang Beraksi di Terminal Perluasan Siantar Ditangkap Polisi

Polsek Siantar Utara telah menangkap dua pelaku preman yang melakukan pemerasan di Terminal Parluasan Kota Pematangsiantar

Penulis: Tommy Simatupang |
Tribun Medan
Dua pelaku pemerasan di Terminal Parluasan, Pematangsiantar, ditangkap Polsek Siantar Utara, Rabu (6/2/2019) 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Polsek Siantar Utara telah menangkap dua pelaku preman yang melakukan pemerasan di Terminal Parluasan Kota Pematangsiantar, Rabu (6/2/2019). 

Polisi membekuk dua preman dari daerah Terminal Parluasan.

Amatan Tribun-Medan.com, dua pelaku ini telah dibawa ke Polres Siantar. Dua pelaku sempat masuk ke dalam ruangan Sat Narkoba Polres Siantar. 

Selanjutnya, polisi membawa dua pelaku menggunakan mobil patroli. 

Dua pelaku ini juga kabarnya telah selesai menjalani tes urin narkoba. 

Kanit Reskrim Polsek Siantar Utara, Ipda Simanjuntak mengatakan kejadian terjadi pada Selasa (5/2/2019) siang. 

Ia mengatakan bahwa dua pelaku memang kerap melakukan pemerasan terhadap orang yang baru turun dari angkutan umum. 

"Kejadian kemarin. Memang itu kerjaan mereka,"ujarnya di Polres Siantar, Rabu (6/2/2019). 

Saat disinggung apakah tidak ada melakukan patroli saban hari, kata Ipda Simanjuntak mengatakan sering melakukan patroli. 

Namun, ia mengatakan pelaku sering muncul ketika usai patroli.

"Seringnya kita patroli. Cuma kadang saat kita tak ada, mereka muncul,"ujarnya. 

Seperti diketahui dua pelaku bernama Hotlan Simanjuntak (23) warga Tanah Jawa Kabupaten Simalungun dan Septian Siregar (29) warga Jalan Cendana Kota Siantar. 

Pelaku melakukan pemerasan terhadap korban lelaki di Terminal Parluasan

Pelaku mengambil handphone dan uang korban. 

Diketahui, korban hendak berpergian menuju Simpang Kawat, Kabupaten Asahan. 

Korban mendapatkan bentuk pemerasan saat berada di Terminal Parluasan, Kota Siantar.

(tmy/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved