Ijazah Palsu
Polda Tunggu Laporan Pihak AMIK MBP
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Raden Heru Prakoso menegaskan, pihaknya akan memproses laporan pemilik Kampus AMIK MBP
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kabid Humas Polda Sumut Kombes Raden Heru Prakoso menegaskan, pihaknya akan memproses laporan pemilik Kampus AMIK MBP Jalan Padang Bulan, jika laporannya sudah masuk ke kepolisian.
"Laporannya akan kita terima. Kalau sudah dilaporkan, tentu akan kita tindaklanjuti itu," ujar Heru saat dikonfirmasi Tribun tentang rencana pemilik Kampus AMIK MBP Tenang Malem Tarigan yang akan melaporkan penggunaan Ijazah palsu oleh anak Wakil Bupati Langkat atas nama kampusnya.
Heru menambahkan, pihaknya tidak akan pandang buluh atau tebang pilih terhadap siapa saja jika menangani suatu kasus tindak pidana.
"Kita akan proses jika pidananya memenuhi unsur. Kita tidak pandang ia anak siapa dan darimana asalnya," tegasnya.
Heru sendiri mengaku tidak hafal berapa kasus laporan masuk terkait ijazah palsu di Mapolda Sumut.
"Coba saya cek besok," jawab Heru di Mapolda Sumut, Selasa (8/11/2011).
Terpisah, dikonfirmasi melalui selularnya, Kasubbid Pengelola Informasi dan Data (PID) Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan juga mengaku tak ingat berapa kasus laporan ijazah palsu yang masuk ke Polda Sumut. Namun, Nainggolan mengakui jika ada laporan masuk ke pihaknya terkait penggunaan ijazah palsu. Nainggolan juga menegaskan laporan yang ada tetap ditindaklanjuti pihaknya.
"Kayaknya ada, tapi nggak ingat persis pula saya detail kasus yang dilaporkan," kata Nainggolan.
Terkait tudingan pihak AMIK MBP terhadap anak Wakil Bupati yang menggunakan ijazah palsu milik kampus itu dan rencana mereka melaporkannya ke Polisi, Nainggolan mempersilahkannya. "Kalau sudah masuk laporannya akan kita tangani," kata Nainggolan. (fer/tribun-medan.com)