Ijazah Palsu

Pejabat Kejari Juga Ijazah Palsu

Seorang pejabat di Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi disebut juga memakai ijazah palsu sarjana strata

zoom-inlihat foto Pejabat Kejari Juga Ijazah Palsu
net
Ilustrasi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang pejabat di Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi disebut juga memakai ijazah palsu sarjana strata satu (S1) saat melamar menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Fakta tersebut diungkapkan seseorang yang mengaku teman sang pejabat semasa kuliah di Fakultas Hukum Universitas Katolik (Unika) Santo Thomas, Medan.

Ia mengirim faksimili ke Tribun,Rabu (9/1) siang. Dalam faksimilinya SRTS (narasumber menulis nama langsung dalam faksnya) memakai ijazah palsu sarjana hukum di satu perguruan tinggi swasta di Medan.

"Sepengetahuan saya, SRTS tidak lulus sarjana hukum dari Unika Santo Thomas Medan dan tidak pindah atau transfer ke universitas lain di Sumatera Utara,"tulisnya. Ia mengatakan, SRTS kini menjabat kepala seksi di Kejari Dairi.

Dalam faks yang dikirim dari satu wartel di Jl Menteng V, Medan, tertanggal 5 November itu, disebutkan narasumber mangaku teman kuliah SRTS stambuk 1991 di Fakultas HUkum Unika Santo Thomas.

Karena itu, ia mengaku cukup tahu masa-masa kuliah SRTS di Unika.

(Simak berita selengkapnya di Harian Tribun Medan edisi 10/11/2011)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved