Ijazah Palsu
Penyidik Dalami Laporan Ijazah Palsu Anak Wabup Langkat
Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Sadono Budi Nugroho mengatakan, pihaknya akan
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Sadono Budi Nugroho mengatakan, pihaknya akan segera mendalami kasus dugaan ijazah palsu mencatut AMIK MBP yang digunakan HP, anak Wakil Bupati Langkat yang dilaporkan DPD Lembaga Wartawan Indonesia Sumut.
"Kita tidak membentuk tim khusus, tetapi akan melakukan lidik dan gelar kasus," ujar Sadono melalui selularnya saat dikonfirmasi Tribun.
Seperti pernyataannya kemarin, Sadono menyebutkan, gelar perkara nantinya melibatkan jajaran Dit Reskrim Umum (Krimum) Polda Sumut. "Karena akan ditentukan, apakah penanganannya tetap di Krimsus atau dialihkan ke Krimum," ujar Sadono.
Pihaknya, sambung Sadono, lebih dulu akan mengundang pihak pelapor untuk membuat laporan polisi. Namun Sadono belum bisa memastikan kapan pemanggilan itu.
"Dalam waktu dekat lah,"ujarnya.
Terkait laporan langsung pihak AMIK MBP ke Polda Sumut, Sadono mengaku belum menerimanya. "Mungkin dari pimpinan nanti akan diseteruskan ke kita juga," kata Sadono mengakhiri. (fer/tribun-medan.com)