Penggelapan Pajak

Inilah Kekayaan Pegawai Pajak Dhana Widyatmika

Kasus yang melibatkan pegawai Ditjen Pajak dengan rekening

Editor: Muhammad Tazli

TRIBUN-MEDAN.com, JAKARTA - Kasus yang melibatkan pegawai Ditjen Pajak dengan rekening fantastis kembali terjadi, setelah dulu kita dikagetkan dengan adanya Gayus Tambunan, kini muncul nama Dhana Widyatmika.


Dhana ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan money laundrying dan korupsi oleh Kejaksaan Agung.

Dhana diduga memiliki kekayaan puluhan milliar Rupiah. Namun, dalam dokumen Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Dhana beserta istrinya hanya memiliki dana Rp 1,2 Milliar.

Dhana dan istrinya, berinisial DA membuat laporan ke KPK dalam dua berkas yang berbeda. Laporan kekayaan pasangan suami istri yang saat laporan itu diserahkan ke KPK pada Juni 2011 keduanya masih sama-sama bekerja di Kementerian Keuangan itu, sama persis. 

Berikut rincian daftar harta pasangan ini yang dilaporkan ke KPK Juni 2011: 

Surat berharga, Total Rp312.125.000.

Dengan rincian sebagai berikut :Tahun investasi 2007-2011 yang berasal dari hasil sendiri, dengan nilai jual Rp 99.000.000.

Tahun investasi 2008-2011 yang berasal dari hasil sendiri, dengan nilai Rp7.500.000.

Tahun investasi 2008-2011, yang berasal dari hasil sendiri, dengan nilai jual Rp13.125.000. 

Tahun investasi 2011 yang berasal dari hasil sendiri, dengan nilai jual Rp192.500.000.


Giro dan setara kas yang berasal dari hasil sendiri, total Rp10.473.025.


Piutang Rp 0

Nominal Harta (II) Total : Rp 1.231.645.025.


Harta Tidak Bergerak

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved