Tolak Kenaikan BBM

Pertamina Laporkan Aksi Mahasiswa Anarkis

PT Pertamina Region VII Sulawesi melaporkan penjarahan tabung gas ukuran 3 kilogram dan bahan bakar premium di SPBU

TRIBUN-MEDAN.com, MAKASSAR - PT Pertamina Region VII Sulawesi melaporkan penjarahan tabung gas ukuran 3 kilogram dan bahan bakar premium di SPBU Tamalanrea yang dilakukan mahasiswa Universitas Hasanuddin, Rabu (21/3/12) kemarin.

Manajemen Pertamina bersama pengurus Hiswana Migas (Himpunan Pengusaha Minyak dan Gas) menghadap ke Kapolda Sulsel Irjen Mudji Waluyo di kantornya di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kamis, (22/03/2012).

Hal ini diungkapkan Kasubbid Publikasi Humas Polda Sulsel, AKBP Moh Siswa saat ditemui wartawan di ruang kerjanya. Menurutnya, Pertamina menghadap langsung ke Kapolda pagi tadi membicarakan aksi mahasiswa.

"Kami belum tahu pasti apakah pertemuan ini sekaligus melaporkan kerugian mereka," katanya.

Ia mengatakan, Polda Sulsel siap menerima laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan dengan adanya aksi anarkis dalam aksi unjuk rasa penolakan kenaikan harga BBM.

"Baru pertamina yang datang menghadap ke Kapolda Sulsel, sementara manajemen CocaCola yang menjadi korban dalam aksi itu belum melapor ke sini," tambahnya.

Menjelang penetapan kenaikan harga BBM 1 April mendatang, dia menegaskan Polda Sulsel akan menurunkan dua pertiga personel dari masing-masing wilayah untuk mengamankan SPBU di wilayah Sulsel dan sekitarnya.

"Sebanyak 470 personel Polda Sulsel akan diturunkan untuk membantu Polrestabes Makassar dan Polres lainnya yang ada di Kabupaten se-Sulsel," tandasnya.

Sementara itu, Staf Humas PT Pertamina, Wawan yang di hubungi via telepon, Kamis (22/3/2012) tadi, mengatakan, dari data PT Pertamina Region VII Sulawesi menyebutkan kurang lebih 430 tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram yang dijarah dalam aksi unjuk rasa tersebut.

"Dari total 500 tabung gas, hanya sekitar 70 tabung yang tersisa. Banyak masyarakat yang mengembalikan tabung. Kerugian ditaksir mencapai sekitar ratusan juta rupiah karena harganya sebesar Rp 136.000/tabung.

"Ini belum dihitung kerugian kerusakan mobil dan penjarahan bahan bakar jenis premium di SPBU Tamalanrea," tuturnya. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved