Lahan Pertanian

Pemanfaatan Lahan Non Produktif Hanya Mencapai 1,73 Persen

Dinas Pertanian Sumatera Utara melalui Lusyantini, selaku Kasubag Program menyatakan setiap tahun terjadi pemanfaatan lahan non produktif

Laporan wartawan Tribun Medan / Irfan Azmi Silalahi

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Dinas Pertanian Sumatera Utara melalui Lusyantini, selaku Kasubag Program menyatakan setiap tahun terjadi pemanfaatan lahan non produktif menjadi produktif di Sumut. Seperti data 2009 dimana 1.159,162 hektar lahan pertanian yang bukan sawah yang non produktif berkurang menjadi 1.139,165 hektar. Artinya ia mengaku terjadi pemanfaatan lahan sebanyak 1,73 persen rentang waktu 2009-2010.

"Dari data itu jelas terjadi pemanfaatan lahan non produktif oleh warga. Kami juga maklumi warga yang enggan memanfaatkan lahan tersebut. Contoh lahan kritis pengelolaannya harus ekstra dan butuh penanganan khusus. Itu sebabnya petani yang melakukan aktifitas di sana kami sarankan untuk menggandeng aktifitasnya dengan peternakan untuk pemasukan sampingan," ungkapnya di Medan, Senin (2/4/2012).

Mulai minimnya lahan pertanian akibat digerus oleh sektor perkebunan, membuat Dinas Pertanian memberlakukan skema percepatan produksi pertanian. Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan program cetak sawah 2200 hektar dengan komposisi Kabupaten Tapanuli Selatan 200 Ha, Tobasa 200 Ha, Labuhan Batu Utara 200 Ha, Paluta 200 Ha, Tapanuli Tengah 225 Ha, Dairi 75 Ha, Mandailing Natal 700 Ha, Nias Selatan 200 Ha, dan Nias Barat 200 Ha.

Terpilihnya kawasan-kawasan tadi dalam program cetak sawah bukan berdasarkan besaran areal. Melainkan ditentukan melalui survei investigasi desain (SID) yang dilaksanakan dinasnya setiap tahun. Hal itu sejalan dengan kian minimnya lahan pertanian di Sumut.(Irf/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved