Dinilai Salah Beri Grasi, SBY Didesak Minta Maaf
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono didesak meminta maaf atas
TRIBUN-MEDAN.com, JAKARTA - Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono didesak meminta maaf atas sikapnya memberikan grasi kepada
narapidana kasus narkotika yang dinilai tidak layak menerima hak
konstitusi Presiden itu. Presiden dinilai teledor dan mengobral grasi.
"SBY
sepatutnya meminta maaf kepada rakyat Indonesia karena telah teledor
mengobral grasi," kata anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat dari
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Indra melalui pesan singkat, Selasa
(6/11/2012).
Indra menyikapi penerima grasi Meirika Franola alias
Ola (42) diduga menjadi otak penyelundupan sabu 775 gram dari
India ke Indonesia. Sabu itu dibawa oleh kurir, NA (40), dengan
menumpang pesawat. NA, yang seorang ibu rumah tangga, ditangkap Badan
Narkotika Nasional di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, 4
Oktober lalu.
Indra mengecam pemberian grasi kepada Ola maupun
gembong narkotika lainnya. Apapun alasannya, kata dia, seharusnya tidak
boleh ada kompromi kepada para bandar narkoba.
Kebijakan
pemerintah yang lunak dan berkompromi dengan bandar narkoba, tambah
Indra, berdampak luas, yakni semakin maraknya peredaran narkoba di
Indonesia. Tidak ada efek jera kepada para bandar.
Indra
menambahkan, Ola harus diproses dengan kasus barunya itu. Jika terbukti
di persidangan, Ola sangat layak untuk dihukum mati. "Ketika nanti Ola
kembali dijatuhkan hukuman mati, SBY jangan coba-coba kembali memberikan
grasi," kata dia.
Seperti diberitakan, keterlibatan Ola
diungkapkan Kepala BNN Jawa Barat Anang Pratanto. Saat ditangkap, NA
baru tiba dari India dengan membawa tas punggung yang di dalamnya
diselipkan sabu seberat 775 gram. "NA dikendalikan oleh Ola, napi
kasus narkoba, yang belum lama ini memperoleh grasi," kata Anang.
Pada
Agustus 2000, Ola bersama dua sepupunya, Deni Setia Maharwa alias
Rafi Muhammed Majid dan Rani Andriani, divonis hukuman mati. Mereka
terbukti bersalah menyelundupkan 3,5 kilogram heroin dan 3 kg kokain
melalui Bandara Soekarno-Hatta ke London, 12 Januari 2000 .