Pemberhentian Karo Jambi Sebagai Bupati Menghitungan Hari

Masa pemerintahan Bupati Karo Kena Ukur Surbakti hanya tinggal menunggu hitungan hari,

Laporan Wartawan Tribun Medan / Fahrizal Fahmi Daulay

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Masa pemerintahan Bupati Karo Kena Ukur Surbakti hanya tinggal menunggu hitungan hari, pasalnya setelah berkas pemakzulannya dikirimkan ke Kemendagri melalui Gubernur, maka statusnya diberhentikan.

Demikian disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kepuspen) Kemendagri RI Didik Suprayitno kepada Tribun-Medan.com yang dihubungi via seluler, Selasa (1/4/2014).

Menurutnya jika pemakzulan terhadap Bupati yang dikenal dengan sebutan Karo Jambi itu sudah melalui mekanisme yang sudah ditetapkan undang-undang dan peraturan pemerintah, maka tugas dari Mendagri hanya bersifat administratif saja.

“Kalau sudah begitu (sudah melalui prosedur), Kemendagri kan hanya proses administratif saja,” kata Didik.

(riz/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved