Ini Harga Tiket Masuk Wisata Pantai di Serdangbedagai
Obyek wisata pantai yang berada di kawasan Kabupaten Serdangbedagai menjadi lokasi favorit warga saat merayakan hari libur lebaran.
Penulis: Indra Gunawan |
Laporan Wartawan Tribun Medan / Indra Gunawan Sipahutar
TRIBUN-MEDAN.com, PANTAICERMIN - Obyek wisata pantai yang berada di kawasan Kabupaten Serdangbedagai menjadi lokasi favorit warga saat merayakan hari libur lebaran. Minggu, (3/8/2014) menjadi hari yang paling ramai, mulai dari pagi hingga sore hari tidak henti hentinya pengunjung berdatangan.
Namun sayang tidak sedikit warga yang berlibur dengan kekecewaan lantaran sama seperti tahun tahun sebelumnya pengelola menaikkan harga tiket masuk yang tinggi selama lebaran ini.
Pantauan Tribun semua pengelola pantai menaikkan harga tiket masuk diantaranya pengelola pantai Kuala Putri, Gudang Garam, Pondok Permai, Matik Matik, Sri Mersing dan ATP (Sungai Nipah). Semua pantai ini berada di daerah Kecamatan Pantai Cermin. Untuk dipantai Kuala Putri satu orang pengunjung yang menaiki sepeda motor dikenakan Rp 15 ribu sedangkan lebih dari satu Rp 20 ribu.
"Udah sama parkir itu kalau 20 ribu. Kalau naik mobil bisa negolah, biasanya ini naikkan karena lebaran. Kalau dari Dinas pariwisata memang cuma Rp 3 ribu tapi kami ya naiklah. Kalau biasa satu sepeda motor Rp 15 ribu,"ujar Iwan Ableh pengelola Pantai Kuala Putri.
Sementara itu Pantai Pondok Permai menjadi pantai yang paling termahal mematok harga tiket masuk. Untuk satu pengunjung sepeda motor dikenakan Rp 15 ribu lain sama parkir sedangkan lebih dari satu orang dikenakan Rp 35 ribu. Dipantai Sri Mersing untuk pengguna sepeda motor dikenakan Rp 20 ribu. Kenaikan ini hanya Rp 5 ribu karena biasanya Rp 15 ribu.
"Lebaran sama tahun baru pasti dinaikkan bang, biasanya ajanya itu. Kalau disini gak bayar kamar mandi lagi sudah gratis. Kalau naik mobil liat orang bisa nego juga,"kata penjaga tiket.
Dipantau Gudang Garam pengelola mengenakan biaya perkepala dimana untuk satu kepalanya dikenakan Rp 10 ribu. Ditempat ini biaya parkir dikenakan Rp 5 ribu. Pantai ATP dan Matik Matik dari 10 ribu biasanya pengelola menaikkan tarif masuk Rp 15 ribu. Biaya itu sudah sama dengan biaya parkir.
(dra/tribun-medan.com)