BPJS Hanya Tanggung Sejuta untuk Alat Bantu Dengar?

Kepada BPJS, apa benar biaya untuk memperoleh alat bantu pendengaran hanya ditanggung Rp 1 juta oleh BPJS, sedangkan harga alat nya

Tayang:
Penulis: Ayu Prasandi |

Laporan Wartawan Tribun Medan/Ayu Prasandi

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kepada BPJS, apa benar biaya untuk memperoleh alat bantu pendengaran hanya ditanggung Rp 1 juta oleh BPJS, sedangkan harga alat nya Rp 4 juta.

+6285276050xxx   

Ia, BPJS Hanya Bantu Sejuta Untuk Alat Bantu Dengar

TERIMA kasih atas informasi yang Anda berikan. Untuk biaya alat bantu pendengaran rumah sakit tempat anda berobat akan mengklaim biaya ke BPJS dan untuk alat bantu pendengaran memang yang di tanggung BPJS hanya Rp 1 juta.

Mariama
Kepala BPJS Kesehatan Divisi Regional I Medan

(cr3/tribun-medam.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved