BPJS Hanya Tanggung Sejuta untuk Alat Bantu Dengar?
Kepada BPJS, apa benar biaya untuk memperoleh alat bantu pendengaran hanya ditanggung Rp 1 juta oleh BPJS, sedangkan harga alat nya
Tayang:
Penulis: Ayu Prasandi |
Laporan Wartawan Tribun Medan/Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kepada BPJS, apa benar biaya untuk memperoleh alat bantu pendengaran hanya ditanggung Rp 1 juta oleh BPJS, sedangkan harga alat nya Rp 4 juta.
+6285276050xxx
Ia, BPJS Hanya Bantu Sejuta Untuk Alat Bantu Dengar
TERIMA kasih atas informasi yang Anda berikan. Untuk biaya alat bantu pendengaran rumah sakit tempat anda berobat akan mengklaim biaya ke BPJS dan untuk alat bantu pendengaran memang yang di tanggung BPJS hanya Rp 1 juta.
Mariama
Kepala BPJS Kesehatan Divisi Regional I Medan
(cr3/tribun-medam.com)