Mantan Dirut PD Agromadear Simalungun Diduga Terima Upeti Rp 250 Juta

Mantan Dirut PD Agromadear, Benny Purba, dikabarkan menerima upeti sebesar Rp 250 juta dari pengusaha bernama Apin

Tayang:

Sementara itu, Benny Purba saat dihubungi melalui seluler, tak mengatakan sepatah katapun. Ia mengangkat telepon wartawan, tetapi langsung memutuskan panggilan di detik kedua. Sedangkan SMS yang dilayangkan Tribun kepadanya tak dibalas.

Adapun sejak tak lagi beroperasi, PD Agromadear Simalungun belum juga dibubarkan secara resmi. Bupati Simalungun pada Mei 2014 lalu hanya menyebut secara lisan bahwa perusahaan daerah tersebut tak lagi beroperasi karena tak mampu memberikan kontribusi PAD.

Aset lahan tersebut pun hingga kini bisa dipergunakan oleh pengusaha dan masyarakat dengan bebas.

Anggota DPRD Simalungun Binton Tindaon pernah berjanji akan menelusuri kasus sewa-menyewa lahan tersebut. Namun, ketika ditanya sejauh mana penelusurannya, ia mengaku belum bertindak.

"Belum (diperiksa)," katanya, tanpa penjelasan panjang lebar.

Dijelaskan bahwa Benny Purba dikabarkan menerima Rp 250 juta dari penyewaan lahan tersebut, Binton juga tetap menanggapi datar.

"Wah, kalau gitu nantilah kita telusuri itu. Nanti kita tengok," katanya, menyudahi. 

(amr/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 00:00 WIB
Portugal
Portugal
1 - 1
DR Congo
RD Kongo
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 03:00 WIB
England
Inggris
4 - 2
Croatia
Kroasia
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ghana
Ghana
VS
Panama
Panama
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 09:00 WIB
Uzbekistan
Uzbekistan
VS
Colombia
Kolombia
Grup A - Matchday 2
Kamis, 18 Juni 2026 | 23:00 WIB
Czechia
Ceko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved