Sepanjang Sejarah, Inilah Manusia yang Selamat dari Hukuman Mati

ada beberapa orang yang berhasil selamat dari proses pencabutan nyawa yang dilegalkan oleh hukum termasuk di Indonesia tersebut.

TRIBUN-MEDAN.com - Ketika divonis hukuman mati oleh hakim, hampir bisa dipastikan umur si terdakwa tidak akan lama lagi. Namun urusan ajal memang tidak ada yang tahu. Bahkan kematian yang sudah di depan mata pun 'bisa batal' karena memang belum ajalnya. Sepanjang sejarah hukuman mati diberlakukan, ada beberapa orang yang berhasil selamat dari proses pencabutan nyawa yang dilegalkan oleh hukum termasuk di Indonesia tersebut.

1. Elizabeth Proctor (1652)

Dalam sebuah pengadilan yang ditujukan untuk menghukum para penyihir di jaman dulu, Elizabeth Proctor dan suaminya dituduh melakukan praktik ilmu sihir atau ilmu gaib. Elizabeth yang saat itu tengah hamil divonis mati dengan cara dihukum gantung.

Suaminya terlebih dulu dieksekusi, tanggal 19 Agustus 1692. Setelah itu, entah kenapa, gubernur setempat tiba-tiba mengintervensi pengadilan ini. Ada tuduhan sejenis yang diberikan kepada 153 orang dan gubernur meminta mereka semua dibebaskan. Termasuk Elizabeth. Ia pun selamat.

Elizabeth Proctor

2. John Henry George Lee (1864)

John Lee divonis hukuman mati karena didakwa membunuh majikannya, Miss Emma Keyse, dengan sebuah kapak dan pisau. Ia dihukum dan menunggu eksekusi di Penjara Exeter. Tapi beruntung, alat hukuman gantung mereka ternyata rusak dan tidak berfungsi. Sudah beberapa kali dicoba tetap saja gagal. Pihak pengadilan akhirnya memutuskan untuk tidak jadi menggantung John.

10 People Who Survived Their Execution

3. Zoleykhah Kadkhoda (1977)

Seorang perempuan dari Iran bernama Zoleykhah Kadkhoda dihukum rajam pakai batu dengan tubuh ditanam ke dalam tanah. Namun, ketika badannya sudah dikubur, warga desa tiba-tiba protes. Mereka menolak upaya perajaman terhadap Kadkhoda. Tapi hukuman tetap saja dilakukan. Ia pun dilempari batu berkali-kali sampai akhirnya mereka berhenti karena mengira ia sudah tewas. Namun ketika warga desa mendekatinya, ia masih hidup. Ia pun dilarikan ke rumah sakit. Zoleykhah tetap hidup.

Zoleykhah Kadkhoda

4. William Duell (1724)

Remaja berusia 17 tahun bernama William Duell dituduh memerkosa dan membunuh seorang gadis bernama Sarah Griffin. Si algojo pun menggantung lehernya di tali selama 20 menit, yang merupakan waktu standar di jaman itu. Setelah itu tubuhnya diturunkan dan rencananya akan dibawa ke universitas medis sebagai bahan penelitian.

Namun ketika hendak dibedah, petugas dari universitas mendapati bahwa William masih bernafas. Ia pun dikirimkan kembali ke penjara.

William Duell Execution

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved