Pabrik Saus Digerebek
Pabrik Saus Dena Sudah Puluhan Tahun Beroperasi
PT Duta Ayumas Persada, yang bergerak di bidang pembuatan saus yang diduga menggunakan bahan tekstil ternyata sudah beroperasi selama puluhan tahun
Laporan Wartawan Tribun Medan / Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - PT Duta Ayumas Persada, yang bergerak di bidang pembuatan saus yang diduga menggunakan bahan tekstil ternyata sudah beroperasi selama puluhan tahun. Hal itu diungkapkan Direktur Ditreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ahmad Haydar.
"Menurut keterangan sementara, pabrik ini sudah beroperasi sejak tahun 73," kata Haydar, Rabu (11/3/2015) sore.
Ia menerangkan, sebelum penggerebekan berlangsung, petugas Subdit I Industri dan Perdagangan Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan penyelidikan selama dua minggu lamanya.
"Saat kita selidiki, ternyata bahan baku pembuatan saus bermerk Dena ini mengandung zat yang berbahaya. Mereka juga menggunakan bahan textil," ungkap Haydar.
Sementara itu, sejumlah warga yang tinggal di seputaran pabrik yang berada di Jl Besar Namorambe, Deliserdang mengaku pabrik sudah lama beroperasi. Namun mereka tidak tahu jika selama memproduksi saus, pihak pabrik menggunakan bahan textil.
"Kalau beroperasi, ini sudah puluhan tahun lah bang. Dulunya pabrik ini masih papan," kata salah seorang pemuda yang berdiri di depan gerbang masuk pabrik.
Kata pemuda itu, biasanya saus akan dikirim ke sejumlah daerah yang ada di Sumatera Utara. "Ada yang dikirim ke Siantar, ada juga sebagian yang dikirim ke Aceh bang," ungkapnya.
Selama ini, sambung warga, pemilik gudang dikenal ramah. "Kalau jumpa sama kami, ya kadang negur bang. Cuma itu aja. Kalau yang lain kami enggak tau," ungkap warga.
Sampai saat ini, puluhan petugas Subdit I Indag Ditreskrimsus Polda Sumut masih melakukan pemeriksaan di sekiling gudang.
(cr5/tribun-medan.com)