Genap Setahun, Kasus Buruh Pabrik Hock Belum Terselesaikan
Terhitung mulai hari ini genap sudah satu tahun ratusan buruh PT. Hockinda Citra Lestari di PHK
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Muhammad Tazli
Laporan Wartawan Tribun Medan / Indra Gunawan Sipahutar
TRIBUN-MEDAN.com, LUBUKPAKAM - Terhitung mulai hari ini genap sudah satu tahun ratusan buruh PT. Hockinda Citra Lestari di PHK. Namun sampai saat ini belum penyelesaian kasus ini.
Beberapa mantan buruhnyapun menyebarkan selebaran kertas di kantor DPRD Deliserdang, Senin, (1/6/2015). Isinya ungkapan kekecewaan mereka mengenai kinerja dari dinas tenaga kerja dan pertambangan.
"Baca bang baca....Hari ini kami ulang tahun. Genap sudah satu tahun pekerja ini di PHK,"ujar Bambang salah satu pekerja.
Saat dibaca diselebaran yang mereka sebarkan tertulis kalau ada 653 karyawan yang di PHK oleh perusahaan yang memproduksi kompor bermerk Hock ini. Dari 653 karyawan hanya 110 orang yang sudah diberikan uang konfensasi dan 543 karyawan lainnya belum jelas penyelesaiannya.
Mereka berharap kalau kedepan ada penyelesaian dari kasus yang mereka alami. Disebut sudah bertahun tahun buruh mengalami penindasan diperusahaaan ini. (dra/tribun-medan.com)