Ini Sekilas Gambaran Underpass Titi Kuning

Harga ganti rugi yang diterima warga pun sama. Rata-rata Rp 7.828.000 per meter.

Int
Ilustrasi underpass 

Laporan Wartawan Tribun Medan/Ibrahim Sanjaya

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Lebar Underpass Titi Kuning yang akan dibangun beberapa bulan mendatang mencapai 6,5 meter. Hal itu diungkapkan oleh beberapa warga yang lahannya terkena pembangunan underpass tersebut, Sabtu (7/11/2015).

Heri, warga Jl Brigjen Katamso mengaku tanah miliknya yang bakal digantirugi pemerintah 6,5 meter dari pinggir trotoar. Demikian juga Neni, warga jalan yang sama akui 6 meter lebih.

Harga ganti rugi yang diterima warga pun sama. Rata - rata Rp7.828.000 per meter. Sedangkan ganti rugi bangunan variatif, sesuai dengan jenis bangunan.

Harga ganti rugi bangunan hanya berlantai satu Rp3 juta per meter, lantai dua Rp4 juta per meter dan akan lebih mahal tinggi lagi, sesuai bangunannya.

Seperti itulah harga ganti rugi yang didengar Heri, warga Brigjen Katamso, saat sosialisasi dilakukan tim pembebasan lahan di Kantor Camat Medan Johor beberapa hari yang lalu.

"Kami warga, sudah empat kali pertemuan (dengan tim pembebasan lahan). Yang terkhir kali pertemuan disebutkan harga harga ganti rugi itu," ucap Heri yang penjual pulsa itu.

Namun dia, masih mempertimbangkan ganti rugi tersebut.

"Kami mendukung pembangunan. Kami senang bila dibangun Underpass itu, karena macet teratasi. Tapi soal ganti rugi kami (keluarga) pertimbangkan dulu," terangnya.

"Tentunya kami tidak ingin sampai seperti itu (sampai ke pengadilan bila tidak ada kesepakatan harga ganti rugi). Nanti juga bakal kami sepakati, tapi kami pertimbangkan dulu," imbuhnya.

Wijaya, warga Jl Brigjend Katamso juga akui ganti rugi telah disepakatinya Rp7 jutaan. Dan kini sudah memberikan berkas surat - surat lahan miliknya.

Demikian juga dengan Neni, warga di jalan yang sama, mengakui saat dirinya menunggu uang ganti rugi rugi dari pemerintah.

"Ada warga yang disuruh untuk mengambil uang ganti rugi itu. Ada yang masih menunggu ganti ruginya dikirim," terangnya.

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sudah melakukan pembebasan lahan pembangunan Underpass Titi Kuning Medan sejak pekan lalu. Itu diketahui dari staf PPK XVIII Kementerian PU, Dolok.

"(Proses pembangunan Underpass Titi Kuning) sekarang masih tahap pembebasan lahan," ucapnya di kantor Camat Medan Johor, Jumat sore (6/11/2015).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved