Sumut Terkini

Gegara Datang Papan Bunga Bertuliskan Pelakor, 28 Orang CPNS Kejaksaan di Deliserdang Batal Dilantik

Pembatalannya ini turut dibenarkan oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Roby Syahputra. 

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN
PAPAN BUNGA- Penampakan papan karangan bunga yang sempat terpasang di kantor Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Minggu (24/5/2026) sore. Setelah terpasang papan bunga tersebut pun langsung diamankan petugas keamanan. 

TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM- Sebanyak 28 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kejaksaan Negeri Deli Serdang ditunda dilantik menjadi PNS, Senin (25/5/2026).

Jadwal pelantikan sempat diagendakan 2 kali pagi dan sore namun gara-gara ada satu orang CPNS yang tersandung kasus dugaan perselingkuhan pelantikan pun dibatalkan.

Pembatalannya ini turut dibenarkan oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Roby Syahputra. 

"Iya ditunda untuk seluruhnya hari ini. Dijadwalkan lagi rencananya besok jam 09.00 WIB," ujar Roby Syahputra saat diwawancarai Tribun Medan 

Informasi yang dihimpun agenda pelantikan ini menjadi terganggu lantaran Kejaksaan Negeri Deli Serdang sempat mendapat karangan papan bunga di depan kantor Kejaksaan Negeri Deli Serdang.

Karangan papan bunga itu ditujukan khusus kepada pegawai bernama Tengku Ika Utami Putri Amd, AK.

Diketahui ia merupakan pegawai Kejaksaan Negeri Cabang Labuhan Deli yang berstatus CPNS dan menjadi salah satu peserta yang harusnya dilantik.

Karena kalimat yang ditulis dikarangan bunga dianggap memalukan pihak keamanan Kejaksaan pun sempat langsung mengamankan papan karangan bunga yang sempat terpajang di samping pintu gerbang masuk kantor Kejaksaan. 

Diketahui kalau tulisan karangan bunga tersebut sebelumnya tertulis "Selamat Sukses, dilantiknya Bumil menjadi PNS Tengku Ika Utami Putri Amd, AK.

PNS hanya gelar title sejatimu pelakor".

Terkait hal ini Kasi Intelijen Roby belum dapat memastikan apakah yang bersangkutan akan ikut atau tidak untuk dilantik.  

"Kalau untuk besok kita belum tau apakah ikut atau tidak. Kita lihat perkembangannya nantilah," kata Roby. 

Roby menyebut kasus yang dialami oleh yang bersangkutan sudah ditangani oleh Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Sudah ada pengaduan yang dibuat sehingga dilakukan tindaklanjut. Untuk masalah ini semuanya penanganan ditangani oleh Kejatisu. 

"Kalau hari ini itu sebenarnya ada 28 orang yang mau dilantik sama bapak Kajari termasuk dia (Tengku Ika Utami Putri Amd, AK). Dia tugasnya di Labuhan Deli (Cabang) itu bukan di sini. Kitakan ada 2 cabang Pancur Batu dan Labuhan Deli makanya dilantiknya di sini," kata Roby. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved