Baca Edisi Cetak Tribun Medan

Oknum Dewan Tersangka Calo PNS

Tak tanggung-tanggung, dari empat orang yang mengaku korbannya, FW berhasil mengeruk sekitar Rp 4,8 miliar.

Tribun Medan / Nanda
Ruang Anggota Komisi D DPRD Sumut, FW, terlihat kosong, Rabu (10/2/2016). 

Atas perbuatan tersangka, FW dijerat dengan Pasal 378 subsider Pasal 372 jo 55 dan Pasal 56 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.(cr3)

Fraksi Gerindra Belum Beri Sanksi

Di tempat terpisah, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Sumut Yantoni Purba mengakui masih menunggu proses hukum terkait kasus yang menjerat rekannya FW. Ia mengatakan tak akan menjatuhkan sanksi apapun apabila belum ada keputusan hukum tetap terhadap bersangkutan.

"Saya sudah dengar masalah itu. Tapi dia (FW), kan, masih tersangka, belum terdakwa. Jadi tunggu proses hukum dulu," ujar Yantoni saat dihubungi via ponselnya.

Sementara Ketua Komisi D DPRD Sumut Muchrid Nasution mengaku belum mendengar kabar terkait penolakan praperadilan yang diajukan FW di PN Gunungsitoli, Januari lalu. Ia mengatakan tetap menunggu kebijakan dari Partai Gerindra yang menaungi FW di dewan. "Sudah ditolak ya (praperadilan). Belum dapat kabar saya. Kalau memang sudah ditolak kita tunggu kebijakan partai. Karena kalau belum ada aduan, kami belum bisa merespons," ucapnya.

Hal tak jauh berbeda diungkapkan Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Sumut, Syamsul Bahri Batubara. Menurut Syamsul, pihaknya menunggu keputusan hukum tetap terkait kasus yang menjerat FW.

"Itu sudah masuk ke ranah hukum. Jadi kalau sudah masuk ranah hukum tidak bisa lagi kami campuri. Biarkan aparat hukum menyelesaikan tugasnya," ujar Syamsul saat ditemui di ruang Komisi E DPRD Sumut.

Ditanya terkait status FW yang saat ini tersangka, Syamsul mengatakan akan coba berkoordinasi dengan Fraksi Gerindra.

"Kami sesuaikan dengan tata tertib dan tata acara yang disampaikan pimpinan fraksinya dan pimpinan dewan. Kalau pencopotan tergantung pada fraksinya, kami BKD hanya menyarankan dan mengusulkan yang terbaik," katanya.

Pantauan Tribun, FW hari itu tak tampak di gedung dewan. Beberapa staf dewan yang dimintai nomor ponsel bersangkutan juga tak bersedia memberikannya.(cr5)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved