Syarat Bea Balik Nama Pelanggan PDAM
Tribun, tolong tanyakan ke PDAM. Apa syaratnya untuk bea balik nama (BBN) pelanggan dan berapa biayanya?
Tayang:
Editor:
Randy P.F Hutagaol
Laporan wartawan Tribun Medan / Wiwi Deriana
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Tribun, tolong tanyakan ke PDAM. Apa syaratnya untuk bea balik nama (BBN) pelanggan dan berapa biayanya?
+6287891561xxx
Bawa Fotokopi Surat Kepemilikan Tanah
UNTUK bea balik nama pelanggan, Anda harus membawa fotokopi surat kepemilikan tanah. Biaya untuk bea balik nama sebesar Rp 15 ribu. Terima kasih.
IRSAN EFFENDI
Kepala Divisi Public Relations PDAM Tirtanadi
(der/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/air-cuci-tangan-pdam-air-minum-dd_20150705_200458.jpg)