Dua Anggota SPSI yang Bunuh Korban Perampokan, Ternyata Disuruh Napi
"Saya awalnya ditelepon bang Ucup. Dia ini Napi Rutan Tanjunggusta. Waktu itu, dia menyuruh saya untuk merampas sepeda motor milik korban,"
Laporan Wartawan Tribun Medan/ Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Dua anggota Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) masing-masing Dedi Pariansyah Lubis (29) warga Jl Flamboyan Raya, Gang Saudara, Kelurahan Asam Kumbang dan rekannya Najir (30) warga Jl Bunga Raya, Gang Tulip, yang merampok dan menikam kepala korbannya Ramli (30) hingga tewas ternyata diakomodir oleh seorang narapidana (napi) yang menghuni Rutan Tanjunggusta. Hal itu diungkapkan tersangka Dedi ketika dibawa ke Polresta Medan.
"Saya awalnya ditelepon bang Ucup. Dia ini Napi Rutan Tanjunggusta. Waktu itu, dia menyuruh saya untuk merampas sepeda motor milik korban," kata tersangka Dedi, Rabu (15/6/2016) sore.
Menurut Dedi, antara Ucup dan Ramli diduga sudah saling lama kenal. Namun, ia tak mengetahui pasti ada permasalahan apa antara Ucup dengan korban Ramli.
"Kata bang Ucup, kalau berhasil mengambil motor korban, nanti kami bagi dua. Ya sudah, saya ajaklah Najir," ungkap pria bertubuh besar ini.
Saat peristiwa perampokan motor Honda Beat BK 5359 ADI milik korban berlangsung, ternyata aksi ini tidak berjalan lancar. Korban mengejar kedua pelaku hingga ke kompleks Tasbih di Jalan Ringroad.
Ketika itu, korban yang hendak menangkap pelaku malah ditikam di bagian kepala. Akibat peristiwa ini, pisau yang menancap sedalam 10 centi membuat korbannya meninggal dunia.
(ray/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/spsi_20160615_201331.jpg)