Mengulik Para Koruptor

Menderita Kanker Hati, Kondisi Sutan Bhatoegana Kini Sudah Lemas dan Kurus

Bekas Ketua Komisi VII DPR RI Sutan Bathoegana menderita kanker hati dan dirawat di Rumah Sakit Medistra Jakarta.

Ist
Sutan Bathoegana terbaring sakit. 

Sehingga harus dirawat di rumah sakit. Kondisi tersebut membuat Sutan harus dirawat di RS Medistra Jakarta.

Sementara saat disambangi Warta Kota, kemarin, pihak rumah sakit Medistra belum bersedia memberikan keterangan tentang kesehatan Bathoegana.

Baca: Foto-foto Terbaru Sutan Bhatoegana Beredar, Begini Kondisinya . . .

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku prihatin dengan kondisi Bathoegana.

“Kami turut prihatin dengan keadaan kesehatan Pak Sutan dan kami tentu berharap yang bersangkutan segera lekas sembuh,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.

Priharsa menegaskan Sutan kini ditahan di Lapas Sukamiskin sehingga bukan lagi kewenangan KPK.

“Kalau sudah dieksekusi (vonis) itu masuk kewenangan kemenkumham lewat Ditjen Pas (pemasyarakatan),” tukas Priharsa.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada tahun 2015 memvonis Sutan pidana 10 tahun penjara.

Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum yakni 11 tahun penjara.

Hukuman itu dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Desember 2015.

Di tingkat kasasi, Mahkamah Agung akhirnya memperberat hukuman penjara selama 12 tahun dan mencabut hak Sutan untuk dipilih sebagai pejabat publik.

“Diberikan hukuman tambahan, berupa pencabutan hak untuk dipilih, untuk menjadi pejabat publik,” ujar Juru Bicara Mahkamah Agung Suhadi.

Selain dicabut hak pollitiknya, Sutan juga dikenai denda Rp 500 juta, subsider 8 bulan penjara.

Sekadar informasi, Sutan mendekam di Lapas Sukamiskin untuk menjalani masa hukumannya. Ia divonis 12 tahun penjara setelah Mahkamah Agung memperberat hukumannya.

Sebelumnya Sutan divonis 10 tahun atas kasus korupsi yang menjeratnya. Sutan masuk ke Lapas Sukamiskin pada Kamis, 26 Mei 2016.

(tribun/m9)

***
Yuk, berinteraksi!
Salurkan pendapat kamu, bebas asal bertanggung jawab, melalui kanal media sosial Tribun Medan
Cukup like/suka fan page facebook: tribun-medan.com
Follow twitter: @tribunmedan 
Tonton YouTube:  Tribun Medan
Sumber: Warta kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved